Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan dan jajaran menangkap 15 pelaku kejahatan di wilayah Medan dan sekitarnya.

"Dari 15 pelaku kejahatan jalanan terdiri dari kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian bermotor dan geng motor," ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Selasa.

Teddy menambahkan 15 pelaku itu berinisial BM, RS, P, RF, GA, dan MAA, WRD, DS, IG, WRD, IF, WRD, DAS, AI dan AND.

Ia melanjutkan salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat yakni sepeda motor korban ustaz M Amin dirampas oleh pelaku di Jalan Suka Cerdas Raya, Kecamatan Medan Johor pada Minggu 24 Desember 2023 pukul 05:00 WIB.

"Atas kejadian itu, kerugian korban dari sepeda motor korban, uang dan gawai dengan total Rp20 juta," ucapnya.
 

Kemudian atas dasar itu, kata Teddy tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua pada 2 Januari 2024 menangkap lima pelaku berinisial BM (19), RS (18), P (19), RF (17), GA (19) dan MAA (17).

"Kasus lainnya, personel menangkap pelaku begal berinisial DS (30) yang merampok pengemudi ojek online di Jalan Balai Desa, Desa Marendal II Patumbak, Kamis (4/1) dengan modus memesan ojek yang berpura-pura menjadi penumpang" ucapnya.

Selanjutnya, kata Kapolrestabes dengan kasus pelaku WRF dan DAS melakukan pencurian motor di bawah fly over Ampalas, di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada 28 Desember 2023.

"Modus pelaku berpura-pura bertanya alamat dan meminjam jarum untuk membuka gawai," ucapnya.

Kejahatan lainnya polisi juga menangkap tiga orang pelaku curat yang beraksi di wilayah Polsek Medan Tuntungan seperti, mencuri tabung gas di rumah warga, pembobolan rumah kosong yang mengambil sepeda motor, beras dan lain-lain.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024