Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara mulai melakukan penelusuran terkait penemuan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditemukan di sebuah gudang tertentu di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

"Benar, sesuai dengan terbit di beberapa media, ada penumpukan logistik.Bawaslu sampai pada posisi sekarang masih melakukan penelurusan, atau nanti ditemukan dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa.

Saut  menjelaskan, Bawaslu Sumut berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota dan meminta klarifikasi kepada KPU.

"Meminta laporan secara tertulis dari KPU terkait keberadaan logistik tersebut. Kami masih melakukan penelusuran tahap administrasi," kata Saut Boangmanalu

Terkait beredarnya informasi penemuan logistik, kata dia, Bawaslu Sumut sampai saat ini belum mengetahui dari isi logistik tersebut karena hanya KPU yang mengetahui tentang pendistribusian logistik.

"Sejauh ini, kita tidak tahu apa yang ada di dalam kotak suara itu, karena kami mendapatkan dari jajaran logistik tersebut belum terbuka seutuhnya. Hanya KPU yang tahu isi logistik tersebut," sebutnya.

Saut mengungkapkan bahwa setelah ditemukan logistik di sebuah gudang, pihaknya dan KPU langsung mengevakuasi dengan pengawalan pihak kepolisian ke gudang KPU di masing-masing kabupaten/kota di Kepulauan Nias.

"Lalu diambil kesimpulan, dilakukan evakuasi dari tempat penampungan sementara itu ke gudang KPU masing-masing, yang seharusnya ke tempat logistik itu," jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Sumut, Robby Effendy, di Medan, Selasa, mengatakan informasi terkait penemuan logistik pemilu di gudang ilegal yang menggunakan jasa ekspedisi tidak resmi di Kabupaten Nias dinilai tidak benar dan berpotensi menganggu tahapan pemilu.

"Seluruh pendistribusian logistik pemilu yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Sumut berdasarkan petunjuk teknis atau sesuai peraturan yang berlaku," ujar Robby.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024