Tim Operasi (Ops) penyakit masyarakat atau Pekat Kota Tanjung Balai menggelar razia ke sejumlah penginapan dan kos-kosan di Kecamatan Datuk Bandar, sebanyak 12 orang terjaring termasuk 4 pasangan yang bukan suami istri, Jum'at (22/12) malam.

Pantauan di lapangan, Tim Ops Pekat gabungan personil Satpol PP, Kepolisian, TNI AD dan AL mulai menggelar razia dari pukul 10.00 hingga 00.00 WIB. Tim bergerak dari Kantor Satpol PP menuju Kilometer 7 lokasi penginapan dan kos-kosan yang sering dijadikan tempat berbuat mesum pasangan tidak sah.

Dari Penginapan Amanda Km 7, Tim berhasil menjaring 8 orang, dimana 6 diantaranya merupakan pasangan yang mengaku masih pacaran, dan 2 orang perempuan bertubuh seksi yang mengaku kost di penginapan tersebut.

Sementara dari Penginapan tanpa nama di kawasan Km 6, Tim menjaring sepasang kekasih yang sedang "ngamar", serta dua perempuan diduga PSK.

Setelah dikumpulkan untuk pemeriksaan identitas, laki-laki dan wanita yang terjaring razia digelandang ke Kantor Satpol PP di Jalan Jati/Arteri, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar.

Dikantor tersebut, terhadap mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan membuat Surat Pernyataan, serta mendapat siraman rohani dari Ustadz M.Taslim.

Kasatpol PP Tanjung Balai, Pahala Zulfikar melalui Kepala Seksi Linmas, Pathi mengatakan razia yang digelar Tim Ops Pekat merupakan upaya Pemkot Tanjung Balai dalam menertibkan praktik maksiat.

"Selama bulan Desember 2024, ini kali keempat Tim melakukan razia dan masih akan digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya praktik maksiat," ujar Pathi.

Sesuai catatan, diketahui empat orang laki-laki yang terjaring masing-masing berinisial AD, PN, MA dan SPN. Sedangkan 8 orang wanita berinisial VSR,  DL,  KS, NM, ID, JF, CA dan DV. Mereka yang terjaring merupakan warga Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023