Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melakukan studi tiru di Nusakambangan, Jawa Tengah untuk mempelajari proses pembinaan narapidana.

"Selain itu, mempelajari sistem keamanan, saran lapas dan bangunan yang profesional di Lapas Nusakambangan," ucap Kepala Lapas Kelas I Medan Maju Amintas dalam keterangan di Medan, , Rabu. 

Ia melanjutkan studi tiru ini juga dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban sejalan dengan pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Jahari Sitepu.

Pada kesempatan ini, kunjungan studi tiru diterima langsung oleh Mardi Santoso selaku Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Mardi mengatakan sejarah singkat dunia pemasyarakatan di Nusakambangan mulai dari klasifikasi tingakatan mulai dari minimal, tengah, maksimal sampai pengamanan tinggi. 

Penanganan tentang tugas dan fungsi dari masing – masing tingkatan tersebut tidak luput dari paparan yang disampaikan oleh Kalapas Batu.

Tidak ingin melewatkan kesempatan, Jahari Sitepu dan Kadiv PAS beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan berkeliling beberapa area lapas diantaranya, pos mata elang/control room, basement, dan luar area blok kamar hunian WBP, sarana dan prasarana juga tidak luput dari pemantauan di Lapas High Risk Kelas I Batu Nusakambangan.

“Keinginan kami kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk menguasai prinsip – prinsip, teknik, maupun langkah strategis pengamanan pemasyarakatan untuk meminimalisir risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas juga Rutan” kata Jahari.

Dengan adanya studi tiru pemasyarakatan ini salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna Laoly ini berharap jajaran pegawai pemasyarakatan tidak saja memiliki intelektual yang tinggi, kemampuan kepemimpinan yang handal, kepekaan yang tajam, tapi juga harus memiliki integritas yang teruji, sehingga terjaga dari berbagai tindakan tidak terpuji, terutama suap, pungli dan korupsi.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023