Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyatakan, peningkatan harga cabai merah, cabai rawit dan kelapa sawit menjadi faktor yang menaikkan Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayahnya pada November 2023, secara bulan ke bulan, menjadi 127,81.

"NTP pada November 2023 naik 0,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Kepala BPS Sumatera Utara Nurul Hasanudin di Medan, Jumat.

Dia melanjutkan, membaiknya NTP terjadi akibat peningkatan indeks harga terima petani (It) sebesar 1,77 persen, yang membuat nilainya menjadi 149,81, menyusul naiknya harga kelapa sawit, cabai merah dan cabai rawit.

Sementara indeks harga bayar petani (Ib) juga meningkat yaitu sebesar 0,95 persen, menjadi 117,21, lantaran pengaruh harga komoditas indeks konsumsi rumah tangga, upah menuai atau memanen, dedak dan anakan ayam (broiler starter).

Lantaran inflasi harga cabai merah, cabai rawit dan kelapa sawit, NTP subsektor hortikultura (NTPH) dan tanaman perkebunan rakyat (NTPR) pun meningkat.

NTPH naik 5,59 persen dari bulan sebelumnya menjadi 92,61 pada November 2023. Sementara NTPR naik 1,48 persen menjadi 164,12.
 


Sementara NTP subsektor lainnya yakni tanaman pangan, peternakan dan perikanan mengalami penurunan, di mana yang terbesar terjadi di sektor peternakan yakni -1,46 persen.

Kemudian, untuk Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) yang tidak melibatkan inflasi dan konsumsi rumah tangga, nilainya meningkat 1,76 persen dari bulan sebelumnya sehingga jumlah pada November 126,73 persen.

"Ini artinya tekanan inflasi cukup kuat menahan kenaikan NTP. Sebab, begitu faktor inflasi itu dikeluarkan, ternyata nilai NTUP lebih tinggi," kata Nurul.

Ia mengatakan, nilai tersebut terjadi akibat bertambahnya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang nilai 118,21 pada November 2023, meningkat 0,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penyumbang BPPBM itu yakni upah menuai atau memanen, harga dedak dan pakan ternak.

Dari sisi subsektor, sama seperti NTP, NTUP subsektor hortikultura dan tanaman perkebunan rakyat mengalami peningkatan. Hortikultura naik 6,07 persen menjadi 92,37 dan TPR naik 2,50 persen menjadi 159,66 pada November 2023 (month to month).

Selain dua subsektor itu, subsektor lain termasuk tanaman pangan, peternakan, perikanan, menurun, dengan kontraksi terdalam ada di subsektor peternakan yakni -0,65 persen.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS Sumut: Peningkatan harga cabai dan kelapa sawit naikkan NTP

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023