Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara menjalin kerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan warga binaan di Rutan Tarutung.

Kegiatan telah terlaksana melalui penandatanganan rencana kerja antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara tentang sinergi pengadaan dokter umum dan dokter gigi untuk pelayanan kesehatan bagi tahanan dan narapidana Rutan Tarutung.

"Adapun ruang lingkup rencana kerja ini adalah pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kepada tahanan dan narapidana oleh dokter umum dan dokter gigi di klinik Rutan Tarutung," terang Humas Rutan Tarutung, M Nurdin Tanjung, Senin (27/11).

Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus pun berharap melalui kegiatan penandatanganan rencana kerja ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Alexander Ganda Parulian Gultom juga mengungkapkan, maksud dan tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk menindaklanjuti nota kesepakatan antara Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dan Bupati Tapanuli Utara tentang tentang sinergi pengadaan dokter umum dan dokter gigi untuk pelayanan kesehatan bagi tahanan dan narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.

Serta untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023