Setelah dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari pada Senin 30 Oktober 2023 di Jakarta, lima komisioner KPU Kota Tanjung Balai periode 2023-2028 menggelar rapat pleno dan memutuskan Fitra Ramadhan Panjaitan sebagai Ketua KPU Tanjung Balai.
Informasi dihimpun menyebutkan, dalam menentukan jabatan Ketua KPU, usai dilantik lima komisioner yakni Delila, Fitra Ramadhan Panjaitan, Suci, Ulil Amri dan Zainul Arifin D.M.K menggelar rapat pleno dan melakukan voting.
Hasil voting Fitra meraih 3 dukungan, sedangkan Delila mendapat dua suara, sehingga Fitra Ramadhan Panjaitan ditetapkan sebagai Ketua KPU Tanjung Balai untuk lima tahun kedepan.
"Benar, dalam rapat pleno sempat terjadi voting yang hasilnya menetapkan saya sebagai Ketua," ujar Fitra dihubungi dari Tanjung Balai, Selasa (31/10).
Menurut Fitra, sebagai penyelenggara Pemilu baik itu Pileg, Pilpres dan Pilkada, pihaknya akan dihadapkan dengan tugas yang berat. Sehingga kekompakan sesama anggota KPU sangat dibutuhkan.
"Dalam pelaksanaan tugas, kami akan dihadapkan dengan tanggungjawab besar menyukseskan Pemilu, sebagai pimpinan saya berharap kerjasama yang baik dari rekan-rekan sesama komisioner," kata Fitra melalui sambungan telepon.
Fitra menambahkan bahwa secara prinsip ia dan rekan lainnya dituntut untuk melaksanakan tugas kepemiluan dengan mengedepankan integritas dan kompetensi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan aturan turunannya.
"Tugas berat sedang menanti, agenda tahapan yang sedang berjalan saat ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami siap untuk melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenang semua tahapan Pemilu dan Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku" tutup Fitra seraya mengaku sedang mengikuti bimbingan teknis.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Informasi dihimpun menyebutkan, dalam menentukan jabatan Ketua KPU, usai dilantik lima komisioner yakni Delila, Fitra Ramadhan Panjaitan, Suci, Ulil Amri dan Zainul Arifin D.M.K menggelar rapat pleno dan melakukan voting.
Hasil voting Fitra meraih 3 dukungan, sedangkan Delila mendapat dua suara, sehingga Fitra Ramadhan Panjaitan ditetapkan sebagai Ketua KPU Tanjung Balai untuk lima tahun kedepan.
"Benar, dalam rapat pleno sempat terjadi voting yang hasilnya menetapkan saya sebagai Ketua," ujar Fitra dihubungi dari Tanjung Balai, Selasa (31/10).
Menurut Fitra, sebagai penyelenggara Pemilu baik itu Pileg, Pilpres dan Pilkada, pihaknya akan dihadapkan dengan tugas yang berat. Sehingga kekompakan sesama anggota KPU sangat dibutuhkan.
"Dalam pelaksanaan tugas, kami akan dihadapkan dengan tanggungjawab besar menyukseskan Pemilu, sebagai pimpinan saya berharap kerjasama yang baik dari rekan-rekan sesama komisioner," kata Fitra melalui sambungan telepon.
Fitra menambahkan bahwa secara prinsip ia dan rekan lainnya dituntut untuk melaksanakan tugas kepemiluan dengan mengedepankan integritas dan kompetensi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan aturan turunannya.
"Tugas berat sedang menanti, agenda tahapan yang sedang berjalan saat ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami siap untuk melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenang semua tahapan Pemilu dan Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku" tutup Fitra seraya mengaku sedang mengikuti bimbingan teknis.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023