Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Ismet Sitorus berharap, pegawai yang bertugas di lingkungan Rutan Tarutung senantiasa mengimplementasikan kedisiplinan dalam keseharian, termasuk kedisiplinan dalam berpakaian.

"Citra yang dibangun diharapkan tidak hanya dalam bentuk seremonial semata melainkan harus diimplementasikan ke dalam keseharian dan kebiasaan hidup yang tercermin melalui penampilan, sebagai tampilan pertama yang terlihat dari seluruh pegawa," ujar Ismet Sitorus, saat memimpin apel bersama pegawai, staf, dan regu pengamanan, Senin (30/10).

Dikatakan, kedisiplinan dalam berpakaian menjadi penting untuk diperhatikan karena akan membawa citra institusi di mata masyarakat dan stakeholder selaku mitra kerja. 

Ismet meminta kepada seluruh pegawai untuk berpakaian dinas dengan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Dalam kegiatan apel, Ismet Sitorus melakukan pemeriksaan kelengkapan penggunaan pakaian dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 9 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor  24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemeriksaan atribut mulai dari penggunaan pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, sepatu dinas, kaos kaki, ikat pinggang, atribut termasuk bet lokasi Kementerian, Kantor Wilayah dan Satuan Kerja, papan nama, "id card", serta "bivakmud".

Hasil pemeriksaan kelengkapan oleh Kepala Rutan Tarutung, masih ada beberapa pegawai yang tidak menggunakan atribut secara lengkap, seperti tidak adanya Id card dan penggunaan pin yang kurang lengkap.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023