Aparat kepolisian melakukan pemburuan terhadap pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

"Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan rangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara di Kecamatan Namorambe," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif SH SIK MH yang dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (28/10).

Wirhan menyebutkan bahwa pelaku berdomisili di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Sedangkan korban yang berusia 17 tahun merupakan warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

"Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bersangkutan tengah dalam pengejaran petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk ditangkap," tegas eks Kasatreskrim Polres Binjai.

Kepala Lingkungan tempat domisili DS  Gun, menerangkan pelaku sejak kecil hingga sekarang tinggal satu rumah dengan kakeknya di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
 

"DS sebelumnya masih tampak berada di sekitar tempat domisili. Namun, karena keluarga korban beramai-ramai mencari selama tiga hari di seputar rumah pelaku akhirnya belakangan tidak tampak lagi," terang Gun.

Menurut Gun, aksi keluarga korban yang mendatangi tempat domisili DS adalah tindakan main hakim sendiri.

"Saya sudah bilang dengan keluarga korban akan membantu dengan cara memantau kalau DS berada di rumah langsung menghubungi pihak kepolisian. Tetapi, mereka mengambil langkah sendiri dengan mendatangi kediaman pelakunya. Alhasil, pelaku merasa ketakutan dan kabur," kata Gun.

Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan seksual,  Minggu (1/10).

Kejadian dialami korban terjadi di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023