Anggota DPRD Kota Medan Robi Baru mendorong pihak kepolisian setempat agar memberantas narkoba hingga ke akarnya di setiap sudut Kota Medan, Sumatera Utara. 

"Maraknya narkoba di tempat hiburan malam sudah menjadi rahasia umum, makanya saya apresiasi pihak kepolisian yang sudah merazia tempat itu," ujar Robi di Medan, Sumut, Senin.

Pasalnya, lanjut legislator ini, di tempat hiburan malam kerap dijadikan sebagai salah satu tempat peredaran narkoba di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara. 
 
Terbukti tes urine sejumlah orang yang terjaring razia di tempat hiburan malam, belasan orang di antaranya terbukti sebagai pengguna narkoba, baik pengunjung maupun pegawai di tempat itu.
 
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumut akhir pekan lalu melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan yang disinyalir sebagai lokasi peredaran gelap narkoba. 
 
Dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi turut melibatkan BNN Sumut dan POM TNI total 76 personel merazia, seperti Pub Shoot di Jalan Pattimura, Bistro dan Karaoke X-Tend di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan. 
 
"Langkah Polda Sumut ini juga harus diikuti Polrestabes Medan. Sebab Polrestabes sebagai petugas yang memiliki wilayah hukum harus lebih sering merazia tempat hiburan malam," katanya. 
 
Legislator ini juga menyatakan data Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa Sumatera Utara masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran narkoba terbesar di Indonesia, dan Kota Medan penyumbang tertinggi di Sumut.
 
"Masyarakat juga harus membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Laporkan bila ada peredaran narkoba di sekitar kita, jangan biarkan atau melindungi mereka," tutur Robi. 
 
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu mengaku pihaknya akan menggelar razia terhadap kendaraan bermotor untuk mengantisipasi peredaran narkoba. 
 
"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan razia kendaraan bermotor yang masuk wilayah Polda Sumut untuk mengantisipasi peredaran narkoba," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023