Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mengaktifkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi di wilayah itu guna mempermudah masyarakat melaporkan tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.
"Dengan layanan tersebut, masyarakat lebih mudah melaporkan atau membuat aduan, apabila mengalami atau mengetahui kekerasan pada perempuan dan anak," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung pada Peluncuran Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan layanan ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, namun baru kini terintegrasi dengan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) telah mengintegrasikan layanan tersebut di provinsi. Selama ini, Pemprov Sumut juga telah membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap UPTD PPA," katanya.
Basarin mengatakan masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut berbagai cara, antara lain dengan menghubungi kontak telpon 129, hingga whatsapp 0811 129 129.
"Laporan masyarakat akan diterima Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh Sumut," ujarnya.
Dalam hal itu, ia berharap Hotline SAPA 129 dapat mempermudah akses masyarakat saat membuat pengaduan. Dengan layanan tersebut, masyarakat bisa mengadu kapan saja dan dimana saja.
"Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik,” kata Basarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan, jumlah kekerasan perempuan dan anak di Sumut pada tahun 2022 mencapai 1.495 kasus.
"Angka tersebut muncul lantaran kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor," ujar Manna Wasalwa.
Ia mengatakan Sumut kini memiliki 18 UPTD PPA dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi dengan UPDT di daerah yang diharapkan jangkauan menampung aduan makin luas.
“Dengan adanya SAPA 129, sangat membantu karena wilayah Sumut memang luas,” kata Manna.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Dengan layanan tersebut, masyarakat lebih mudah melaporkan atau membuat aduan, apabila mengalami atau mengetahui kekerasan pada perempuan dan anak," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung pada Peluncuran Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan layanan ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, namun baru kini terintegrasi dengan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) telah mengintegrasikan layanan tersebut di provinsi. Selama ini, Pemprov Sumut juga telah membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap UPTD PPA," katanya.
Basarin mengatakan masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut berbagai cara, antara lain dengan menghubungi kontak telpon 129, hingga whatsapp 0811 129 129.
"Laporan masyarakat akan diterima Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh Sumut," ujarnya.
Dalam hal itu, ia berharap Hotline SAPA 129 dapat mempermudah akses masyarakat saat membuat pengaduan. Dengan layanan tersebut, masyarakat bisa mengadu kapan saja dan dimana saja.
"Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik,” kata Basarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan, jumlah kekerasan perempuan dan anak di Sumut pada tahun 2022 mencapai 1.495 kasus.
"Angka tersebut muncul lantaran kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor," ujar Manna Wasalwa.
Ia mengatakan Sumut kini memiliki 18 UPTD PPA dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi dengan UPDT di daerah yang diharapkan jangkauan menampung aduan makin luas.
“Dengan adanya SAPA 129, sangat membantu karena wilayah Sumut memang luas,” kata Manna.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023