Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu di ruang kerjanya di Sipirok, Selasa (26/9) menandatangani hibah prasarana Bandar Udara Aek Godang, berlokasi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Penandatanganan hibah prasarana Bandara Aek Godang itu antara pihak pertama yakni Pemkab Tapsel dengan pihak Dirjend Kementerian Perhubungan selaku pihak kedua.

Prasarana yang dihibahkan itu berupa tanah seluas 73 Ha berikut Gedung Terminal Bandara seluas 200 M², Gedung Operasi Bandara  44 M², Rumah Negara seluas 36 M², Rumah Negara seluas 54 M², Gedung VIP seluas 80,95 M², Taman Bandara 288 M² dengan total nilai Rp35.700.369.700,- yang bersumber dari APBD Tapsel.

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan, hibah prasarana Bandara Aek Godang yang berlokasi di Paluta itu merupakan bentuk tingginya dukungan Pemkab Tapsel selaku kabupaten induk terhadap kemajuan daerah di wilayah Tabagsel.

"Bandara Aek Godang merupakan pintu gerbang utama masuknya para investor serta pengunjung ke wilayah Tabagsel termasuk Tapsel melalui transportasi udara," katanya.
 

Sementara itu, Abdul Rozzaq Kepala Kantor UPBU Aek Godang Dirjend Kementerian Perhubungan, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas dukungan penuh Bupati Tapsel tersebut.

"Semoga dengan di hibahkan nya dukungan prasarana ini akan dapat memudahkan Kementerian Perhubungan melakukan pengembangan Bandara Aek Godang ke depan," kata Rozzaq.

Rozzaq optimis Bandara Aek Godang akan normal kembali bahkan semakin meningkat setelah penandatanganan hibah dukungan prasarana bandara tersebut.

"Meski sudah dihibahkan, namun bangunan VIP Bandara Aek Godang tetap dapat digunakan oleh Pemkab Tapsel baik dalam aktivitas transit tamu atau pejabat daerah," jelas Rozzaq.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan hibah ini di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapsel, Hamdan Zen, Kasi Datun Kejari Paluta, Kepala Kantor UPBU Aek Godang, Kasubbagbin Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, Pengelola BMN UPBU Aek Godang,dan Staff Datun Kejari Paluta.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023