Drs. Muhilli Lubis selaku Asisten administrasi umum Setdakab Asahan menyatakan bahwa persoalan yang kerap muncul di negeri pada saat ini adalah bahaya disintegrasi. Muhilli mengatakan gejala ini muncul dalam berbagai bentuk seperti terjadinya konflik horizontal dibeberapa tempat yang dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, atau budaya.
"Konflik ini semakin terlihat ketika masyarakat ikut mewarnai berbagai peristiwa pertikaian antar kelompok dalam masyarakat, yang pada gilirannya dapat menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI," ucap Muhili.
Muhilli Berharap penerima bantuan dana hibah dapat menggunakan dan membuat laporan sesuai dengan peraturan dan ketentuan agar tidak terjadinya penyalahgunaan bantuan.
Sementara itu, Basuki selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan untuk penggunaan dana hibah agar dilaksanakan dengan baik dan benar serta pencegahan tindak korupsi, pengurus atau penerima bantuan dana hibah memahami dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Materi yang disajikan pada kegiatan ini berupa pencegahan tindak pidana korupsi bagi penerima dana bantuan hibah oleh Kejaksaan Negeri Asahan, tindakan hukum bagi penerima dan bantuan hibah oleh Polres Asahan, Kebijakan umum Pemkab Asahan terhadap pemberian dana bantuan hibah oleh sekretaris daerah Kabupaten Asahan, dan terakhir pengadministrasian penggunaan dan pelaporan dana bantuan hibah oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan.
Peserta sosialisasi dana bantuan hibah ini terdiri dari pengurus rumah ibadah serta pengurus organisasi keagamaan berjumlah 300 orang.