Dalam rentang waktu selama seminggu Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dan menangkap 32 orang pelaku. Saat ini para pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan, penangkapan para pelaku itu dilakukan mulai tanggal 11-18 September 2023.

Para pelaku yang diamankan tersebut, 26 tersangka merupakan status bandar, penjual/pengecer dan kurir. Sedangkan, enam tersangka lainnya merupakan pengguna/pemakai.

"Dalam seminggu ini ada 25 kasus (laporan polisi) yang diungkap atau dengan tersangka sebanyak 32 orang," kata Reza dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (18/9) di aula Rupatama Tantya Sudhirajati.

Kata Reza, selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa jenis sabu seberat 68,37 gram, ganja kering seberat 92,4 kilogram dan uang tunai sebesar Rp12.530.000.

"Selain barang bukti narkotika polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima unit sepeda motor, satu unit mobil avanza, 14 unit handphone dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkap dia.
 

Reza menegaskan, pengungkapan kasus narkoba di kabupaten itu sejak dari dulu sudah dlakukan oleh aparat kepolisian, bahkan sebelum adanya perintah Presiden untuk memberantas narkoba secara extraordinary.

Alumni Akpol tahun 2003 ini juga menegaskan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmennya Polri dalam penyelamatan anak bangsa, agar tidak terjerumus dalam ketergantungan narkoba.

"Kita komitmen berantas narkoba, sebelum memberantas dari luar, kita berantas terlebih dahulu dari dalam kita. Semua jajaran di Polres Madina, Insyaallah bebas narkoba," jelasnya didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Irwan SH dan Kabag Ops Polres Madina, Kompol M. Rusli.

Untuk mendukung kegiatan extraordinary ini, Reza juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melawan peredaran narkoba. Karena menurutnya, tanpa peran dari masyarakat, kepolisian tidak bisa membersihkan narkoba. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023