Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan menyambut baik tawaran kolaborasi untuk membangun aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) UMKM dari Pasar Digital (PaDi) UMKM milik Kementerian BUMN.
"Itu positif karena kolaborasi itu sesuai 'tagline' dari Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif kepada ANTARA di Medan, Kamis.
Meski demikian, Anwar melanjutkan, kerja sama dengan PaDi UMKM idealnya harus dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman.
Hal tersebut agar kemitraan itu lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
"Artinya itu ada di ranah pimpinan. Kalau memang ada kerja sama, seharusnya ditindaklanjuti dengan 'legal standing' yang jelas," tutur Anwar.
Ketika berkunjung ke Medan pada akhir Agustus 2023, Chief Executive Officer (CEO) PaDi UMKM Indonesia Jimmy Karisma Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan aplikasi e-commerce UMKM milik Pemerintah Kota Medan yang rencananya diluncurkan Oktober 2023.
Menurut dia, dengan bekerja sama, baik PaDi UMKM maupun e-commerce UMKM Medan akan memiliki pasar yang lebih luas.
Dengan begitu, diharapkan nilai transaksi kedua aplikasi tersebut dapat meningkat. Hal tersebut dinilai penting untuk membuat pelaku UMKM "naik kelas".
"Bagi kami yang terpenting adalah kolaborasi bukan kompetisi," kata Jimmy.
Diskop UKM Perindag Medan menyatakan, ibu kota Provinsi Sumut akan memiliki aplikasi e-commerce UMKM pada Oktober 2023.
Kepala Diskop UKM Perindag Medan Benny Nasution menyebut bahwa aplikasi tersebut masih dikerjakan oleh Diskominfo Medan.
Benny melanjutkan, keberadaan aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mengakses produk-produk UMKM Medan melalui gawai.
Aplikasi tersebut terinspirasi dari perangkat lunak sejenis milik Pemerintah Kota Surabaya bernama Pemberdayaan lan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (Peken) yang diluncurkan pada tahun 2021.
Adapun PaDi UMKM (Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan pasar elektronik yang menyediakan produk-produk pilihan dari para vendor UMKM Indonesia yang telah dikurasi supaya sesuai standar kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN.
PaDi UMKM yang dioperasikan sejak tahun 2020 melayani hingga 186.972 transaksi per tahun (catatan pada tahun 2022). Nilai transaksi total dari tahun 2020-2022 PaDi UMKM adalah Rp10,85 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Itu positif karena kolaborasi itu sesuai 'tagline' dari Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif kepada ANTARA di Medan, Kamis.
Meski demikian, Anwar melanjutkan, kerja sama dengan PaDi UMKM idealnya harus dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman.
Hal tersebut agar kemitraan itu lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
"Artinya itu ada di ranah pimpinan. Kalau memang ada kerja sama, seharusnya ditindaklanjuti dengan 'legal standing' yang jelas," tutur Anwar.
Ketika berkunjung ke Medan pada akhir Agustus 2023, Chief Executive Officer (CEO) PaDi UMKM Indonesia Jimmy Karisma Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan aplikasi e-commerce UMKM milik Pemerintah Kota Medan yang rencananya diluncurkan Oktober 2023.
Menurut dia, dengan bekerja sama, baik PaDi UMKM maupun e-commerce UMKM Medan akan memiliki pasar yang lebih luas.
Dengan begitu, diharapkan nilai transaksi kedua aplikasi tersebut dapat meningkat. Hal tersebut dinilai penting untuk membuat pelaku UMKM "naik kelas".
"Bagi kami yang terpenting adalah kolaborasi bukan kompetisi," kata Jimmy.
Diskop UKM Perindag Medan menyatakan, ibu kota Provinsi Sumut akan memiliki aplikasi e-commerce UMKM pada Oktober 2023.
Kepala Diskop UKM Perindag Medan Benny Nasution menyebut bahwa aplikasi tersebut masih dikerjakan oleh Diskominfo Medan.
Benny melanjutkan, keberadaan aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mengakses produk-produk UMKM Medan melalui gawai.
Aplikasi tersebut terinspirasi dari perangkat lunak sejenis milik Pemerintah Kota Surabaya bernama Pemberdayaan lan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (Peken) yang diluncurkan pada tahun 2021.
Adapun PaDi UMKM (Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan pasar elektronik yang menyediakan produk-produk pilihan dari para vendor UMKM Indonesia yang telah dikurasi supaya sesuai standar kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN.
PaDi UMKM yang dioperasikan sejak tahun 2020 melayani hingga 186.972 transaksi per tahun (catatan pada tahun 2022). Nilai transaksi total dari tahun 2020-2022 PaDi UMKM adalah Rp10,85 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023