Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar menyediakan karcis berhadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Bulan September 2023. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar, Arri Suaswandhy Sembiring, Selasa (5/9) mengatakan, karcis berhadiah itu nantinya diundi. 

"Bagi yang beruntung, akan mendapatkan hadiah-hadiah menarik," kata Arri didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing. 

Pengadaan karcis berhadiah sebagai wujud apresiasi Pemkot Pematang Siantar kepada masyarakat yang telah aktif dalam pembangunan dengan taat membayar pajak.

Hadiah yang telah disiapkan, seperti sepeda, alat pengolah bahan makanan, kompor gas, kipas angin, dispenser, setrika, alat memasak, payung, dan cangkir.

Diharapkan, pengadaan karcis berhadiah dapat memotivasi masyarakat taat membayar PBB serta mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

Pemkot Pematang Siantar menetapkan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P-2 Kota Pematang Siantar tahun 2023 pada tanggal 29 September 2023.

Sedangkan pembayaran bisa dilakukan melalui loket pembayaran Pajak Daerah di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka.

Untuk lebih mudah, pembayaran bisa juga dilakukan secara digital melalui aplikasi, serta mobile banking dengan scan QR Code, ujar Arri. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023