Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan predikat informatif yang serahkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (15/8).

"Atas penghargaan terima ini, saya mengucapkan terima kasih. Dan, Pemkab Tapsel akan terus sangat terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik," kata Dolly.
 

Lebih dari itu, penghargaan ini menjadikan Pemkab Tapsel dinilai taat aturan perundang-undangan dalam memberi ruang untuk publik bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi melalui saluran resmi sediakan pemerintah daerah.

"Kita sangat memahami regulasi yang ada. Sehingga Pemkab Tapsel merasa berkewajiban mengungkapkan berbagai informasi kepada masyarakat luas. Sebelumnya kita juga sudah persentase kan di Komisi Informasi Sumut," sebutnya.

Bupati juga berharap agar kerjasama dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat tetap terpelihara dengan baik demi tercapainya Tapsel yang lebih bertambah baik.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023