Masih dalam aksi mimbar bebas mengkritisi kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan (Kejari TBA) sekaligus "kado" buat Kajari menjelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 63/2023, puluhan Pemuda Aktivis Kota Tanjung Balai Bersatu merantai tangan sebagai bentuk protes, Jumat (21/7).

Aksi merantai dan menggembok tangan yang dilakukan para Ketua lembaga sosial kontrol kebijakan perintah itu mereka lakukan karena mereka tidak mau dibubarkan oleh pihak Kepolisian.

"Menyampaikan pendapat dibuka umum merupakan hak asasi manusia. Kami sengaja merantai dab menggemboknya adalah wujud penolakan untuk dibubarkan," ujar Ketua WAHAPI Andrian Sulin.

Ketua KOMPAK Ramadhansyah menegaskan bahwa merantai dan menggembok tangan sesama aktivis untuk mencegah upaya-upaya "penculikan" terhadap mereka, yang mungkin saja dilakukan oknum Jaksa tidak senang dengan aksi mimbar bebas.

"Sama kita ketahui, siang tadi saat kami berorasi diprovokatori oleh oknum Jaksa. Bahkan pada saat kericuhan terjadi, dua orang aktivis sempat ditangkap dan disekap di kantor Kejari ini, rekan kami yang perempuan juga nyaris menjadi korban penganiayaan," ungkap Ramadhansyah.

Ia melanjutkan, beruntung setelah adanya perlawanan berujung negosiasi yang difasilitasi petugas Kepolisian, dua aktivis yang sempat disekap akhirnya dilepaskan. 

"Selain bentuk penolakan dibubarkan dan demi mencegah rekan kami diculik, lebih baik kami merantai tangan antara satu sama lain," katanya. 

Sementara itu, menurut Ketua PETA Ahmad Rolel, aksi mimbar bebas akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka terpenuhi, yakni Kasi Intelijen Andi Syahputra Sitepu dicopot dari jabatannya.

"Sebelum dia (Andi) dicopot dari jabatan Kasi Intel dan Kajari angkat kaki dari Tanjung Balai, aksi kami tidak akan berhenti," tegas Rolel.

Pantauan di lapangan, hingga berita ini ditayangkan aksi mimbar bebas puluhan aktivis Kota Tanjung Balai itu masih berlanjut.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023