Polres Tapanuli Utara bekerja sama dengan Kodim 0210/TU menggelar patroli berskala besar untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Taput, Sumatera Utara.

"Kejahatan di jalan berupa aksi begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau disebut dengan istilah 3C harus diberantas karena meresahkan masyarakat," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom dalam keterangan yang diterima, Senin.

Gultom menyebutkan saat ini aksi begal dan kejahatan 3C menjadi perhatian polisi karena mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di daerah-daerah perkotaan.

Sekali pun di Kabupaten Taput hingga saat ini aksi begal belum pernah terjadi, namun untuk mengantisipasi kejahatan itu salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli.

"Sasaran dari patroli gabungan yaitu tempat tongkrongan anak remaja, lokasi ajang balap liar dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan," ucapnya.
Kasi Humas menjelaskan, dengan peningkatan patroli skala besar yang dilakukan secara rutin pada malam hari, tentu akan mengurangi niat orang-orang jahat yang ingin melakukan aksinya.

Selain mengantisipasi aksi begal, demi kepentingan hal-hal lain juga patroli ini bermanfaat seperti mencegah curas, curat, curanmor dan balap liar.

"Semuanya ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat di Kabupaten Taput khususnya pada malam hari," katanya.

Gultom menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergandeng tangan mewujudkan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Taput. 

"Mari kita ingatkan keluarga kita, saudara-saudara kita dan teman-teman kita agar menghindari pengaruh- pengaruh dari orang yang ingin berbuat kejahatan," kata Kasi Humas Polres Taput.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023