Rumah Sawit Indonesia (RSI) dideklarasikan di Medan, Jumat (23/6/2023), dengan tujuan untuk keberlanjutan sawit Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan petani serta perusahaan persawitan.
"RSI digagas antara lain setelah melihat lambatnya pelaksanaan peremajaan sawit rakyat (PSR) yang menjadi program utama pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan mutu buah sawit petani dengan tujuan untuk kesejahteraan petani," ujar Ketua RSI, Kacuk Sumarto, di Medan, Jumat.
Deklarasi RSI di Kantor Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKD) Medan itu dihadiri berbagai kalangan mulai eksekutif perusahaan sawit swasta, BUMN, asosiasi pengusaha dan lainnya.
Antara lain CEO PTPN 5 Jatmiko Santosa, Direktur PTPN 2, Irwan Perangin-Angin, Ketua Umum Gapki Sumut Timbas Prasad Ginting, mantan Ketua GAPKI Sumut Alexander Maha, Direktur PPKS Medan Edwin Lubis mantan Direktur PPKS Medan Hasril Hasan Siregar, dan Ketua Umum Kadin Sumut Firsal Mutyara.
RSI sendiri dipimpin oleh Kacuk Sumarto selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum RSI, Kemudian Muhamad Ferian dari PT Danu Arundaya Rajaswa Ulung sebagai Sekretaris Umum.
Rektor Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Aris Sukariawan sebagai Bendahara Umum. Ketua Dewan Pembina, Irfan Mutyara
Menurut Kacuk, anggota RSI adalah para petani sawit yang sudah korporasi (berbadan hukum) dan perusahaan yang ingin bergabung.
Dia mengklaim keanggotaan RSI saat ini sudah ada meski masih beberapa berupa deklarator RSI.
"RSI organisasi terbuka, anggotanya bisa siapa saja sepanjang bidang perkelapa sawitan, asal dalam bentuk korporasi (berbadan hukum)," katanya.
Adapun langkah jangka pendek yang dilakukan RSI antara lain akan mengajukan usulan tata kelola kepada pemerintah, khususnya untuk percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kemudian, menyelesaikan sesegera mungkin teknologi pengolahan buah yang murah dan mudah dioperasikan oleh petani.
Lalu mensinergikan seluruh komponen hulu hilir untuk penyamaan visi serta tentunya melengkapi organ -organ organisasi dan tata laksananya.
Menurut Kacuk, percepatan PSR sudah dilakukan (khususnya di Sumut), setidaknya untuk 2.000 hektare di tahun 2023 ini sudah bisa mendapatkan persetujuan. Kemudian akan menyusul sekitar 9.000 hektare yang saat ini dalam proses pengajuan PSR.
"Persoalan PSR memang tidak sederhana dan kita semua sudah tahu. Tetapi RSI siap menjadi mitra pemerintah untuk percepatan dan perluasan PSR," katanya.
Kesiapan RSI, sejak penataan ulang peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur PSR sampai dengan juklak dan juknisnya. Hingga pola-pola pengamanan lapangannya dengan menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, Satgas PSR, Ditjendbun, ATR/BPN, KLHK, BPDPKS dan pihak-pihak manapun yang terkait.
Positioning RSI, katanya, adalah mitra pemerintah, sehingga harus mempunyai lobby yang kuat di pemerintah untuk menjayakan dan menjaga kejayaan sawit Indonesia.
"RSI sebagai organisasi terbuka juga membuka kolaborasi positif dengan asosiasi lain untuk menyukseskan tujuan-tujuan yang harapkan oleh RSI, tidak perlu membuka ruang perdebatan dengan pihak manapun," katanya.
Dewan Pembina RSI, Irfan Mutyara mengatakan mereka akan membesarkan RSI sebagaimana mereka dulu membesarkan GAPKI.
"RSI adalah rumah besar, mari bersama-sama membangun dan mengembangkan persawitan Indonesia," katanya.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr Musdhalifah Machmud, mendukung terbentuknya RSI.
RSI diharapkan bisa membesarkan persawitan nasional khususnya menyangkut produktivitas dan kualitas produksi sawit petani.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Nasional Sahat M Sianaga juga menyatakan dukungan dibentuknya RSi. "Jangan kaitkan pembentukan RSI dengan yang organisasi/asosiasi sawit lainnya. RSI harus didukung untuk membenahi persawitan Indonesia yang masih 'sakit' ," katanya.
Dia memberi contoh masih sakitnya perkelapasawitan Indonesia antara lain dengan tetap adanya kampanye negatif sawit Indonesia. Kemudian rendahnya produktivitas sawit petani.
"Semua itu harus diatasi dan diharapkan RSI bisa berperan besar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"RSI digagas antara lain setelah melihat lambatnya pelaksanaan peremajaan sawit rakyat (PSR) yang menjadi program utama pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan mutu buah sawit petani dengan tujuan untuk kesejahteraan petani," ujar Ketua RSI, Kacuk Sumarto, di Medan, Jumat.
Deklarasi RSI di Kantor Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKD) Medan itu dihadiri berbagai kalangan mulai eksekutif perusahaan sawit swasta, BUMN, asosiasi pengusaha dan lainnya.
Antara lain CEO PTPN 5 Jatmiko Santosa, Direktur PTPN 2, Irwan Perangin-Angin, Ketua Umum Gapki Sumut Timbas Prasad Ginting, mantan Ketua GAPKI Sumut Alexander Maha, Direktur PPKS Medan Edwin Lubis mantan Direktur PPKS Medan Hasril Hasan Siregar, dan Ketua Umum Kadin Sumut Firsal Mutyara.
RSI sendiri dipimpin oleh Kacuk Sumarto selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum RSI, Kemudian Muhamad Ferian dari PT Danu Arundaya Rajaswa Ulung sebagai Sekretaris Umum.
Rektor Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Aris Sukariawan sebagai Bendahara Umum. Ketua Dewan Pembina, Irfan Mutyara
Menurut Kacuk, anggota RSI adalah para petani sawit yang sudah korporasi (berbadan hukum) dan perusahaan yang ingin bergabung.
Dia mengklaim keanggotaan RSI saat ini sudah ada meski masih beberapa berupa deklarator RSI.
"RSI organisasi terbuka, anggotanya bisa siapa saja sepanjang bidang perkelapa sawitan, asal dalam bentuk korporasi (berbadan hukum)," katanya.
Adapun langkah jangka pendek yang dilakukan RSI antara lain akan mengajukan usulan tata kelola kepada pemerintah, khususnya untuk percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kemudian, menyelesaikan sesegera mungkin teknologi pengolahan buah yang murah dan mudah dioperasikan oleh petani.
Lalu mensinergikan seluruh komponen hulu hilir untuk penyamaan visi serta tentunya melengkapi organ -organ organisasi dan tata laksananya.
Menurut Kacuk, percepatan PSR sudah dilakukan (khususnya di Sumut), setidaknya untuk 2.000 hektare di tahun 2023 ini sudah bisa mendapatkan persetujuan. Kemudian akan menyusul sekitar 9.000 hektare yang saat ini dalam proses pengajuan PSR.
"Persoalan PSR memang tidak sederhana dan kita semua sudah tahu. Tetapi RSI siap menjadi mitra pemerintah untuk percepatan dan perluasan PSR," katanya.
Kesiapan RSI, sejak penataan ulang peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur PSR sampai dengan juklak dan juknisnya. Hingga pola-pola pengamanan lapangannya dengan menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, Satgas PSR, Ditjendbun, ATR/BPN, KLHK, BPDPKS dan pihak-pihak manapun yang terkait.
Positioning RSI, katanya, adalah mitra pemerintah, sehingga harus mempunyai lobby yang kuat di pemerintah untuk menjayakan dan menjaga kejayaan sawit Indonesia.
"RSI sebagai organisasi terbuka juga membuka kolaborasi positif dengan asosiasi lain untuk menyukseskan tujuan-tujuan yang harapkan oleh RSI, tidak perlu membuka ruang perdebatan dengan pihak manapun," katanya.
Dewan Pembina RSI, Irfan Mutyara mengatakan mereka akan membesarkan RSI sebagaimana mereka dulu membesarkan GAPKI.
"RSI adalah rumah besar, mari bersama-sama membangun dan mengembangkan persawitan Indonesia," katanya.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr Musdhalifah Machmud, mendukung terbentuknya RSI.
RSI diharapkan bisa membesarkan persawitan nasional khususnya menyangkut produktivitas dan kualitas produksi sawit petani.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Nasional Sahat M Sianaga juga menyatakan dukungan dibentuknya RSi. "Jangan kaitkan pembentukan RSI dengan yang organisasi/asosiasi sawit lainnya. RSI harus didukung untuk membenahi persawitan Indonesia yang masih 'sakit' ," katanya.
Dia memberi contoh masih sakitnya perkelapasawitan Indonesia antara lain dengan tetap adanya kampanye negatif sawit Indonesia. Kemudian rendahnya produktivitas sawit petani.
"Semua itu harus diatasi dan diharapkan RSI bisa berperan besar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023