VP Penjualan Wilayah 1 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wawan Arjuna bersilaturahmi dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (31/5/2023). Dalam pertemuan ini Wawan mengapresiasi kunjungan Ombudsman ke Gudang Pupuk Serdang Bedagai beberapa hari lalu.
Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan kunjungan ke Gudang Pupuk Sergai setelah menerima keluhan petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Saat itu, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan puluhan ton pupuk tersebut seharusnya tidak disimpan mengingat petani sangat membutuhkannya.
Dalam silaturahmi hari ini kepada Ketua Ombudsman Sumut, Wawan mengklarifikasi bahwa PI menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag, artinya pupuk yang tersedia di gudang untuk kebutuhan 2-3 pekan ke depan.
“Jadi kalau untuk pupuk yang disubsidi saat ini Urea dan NPK sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Posisi sekarang itu selain pupuknya cuma 2 jenis, komoditinya juga dibatasi, kalau dulu banyak sekarang hanya ada padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu,” katanya.
Untuk di Sumatera Utara, tambah Wawan, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 sebanyak 214.617 ton Urea, dan NPK sebanyak 144.779 ton. Sedangkan khusus untuk kakao ada 4.016 ton pupuk NPK.
Terkait temuan Obudsman, Wawan mengatakan itu bukan pupuk yang timbun tetapi stok pupuk NPK untuk kebutuhan 2 pekan ke depan di Kabupaten Sergai. Sedangkan untuk pupuk Urea, gudang stok ada di Belawan, Medan. “Sebenarnya gudang ini tidak tersebar di seluruh kabupaten, namun atas perhitungan kami gudang yang ada sudah cukup men-cover di Sumut,” ungkapnya.
Soal petani kesulitan mendapat pupuk, menurut Wawan semua petani yang menerima pupuk harus masuk di sistem e-Alokasi, kalau tidak terdaftar tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Total sudah sekitar 30-40 persen yang menebus pupuk bersubsidi dari alokasi setahun ini. Jadi capaian realisasi penyaluran hingga Mei 2023 sudah sesuai target.
Saat ini ada 8 distributor pupuk bersubsidi di Sergai. Masing-masing distributor memiliki wilayah distribusi. PI secara tegas menyampaikan kepada distributor untuk menyediakan pupuk. Tujuannya untuk dapat memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan petani. Jadi kecurigaan tentang pupuk bersubsidi diselewengkan adalah tuduhan yang tidak berdasar.
“Kalau ditahan di distributor, di produsen itu tidak ada. Pengawasan kita ada tim KP3 itu ada di masing-masing kabupaten dari pihak pemerintah. Dalam tim ini ada Sekda, Dinas Pertanian, Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga tidak ada jalan untuk diselewengkan. Soal warna pupuk subsidi warnanya beda, justru adanya warna beda ini untuk membedakan dan menghindari hal-hal seperti itu, urea warnanya pink, kalau NPK,” terangnya.
“Kalau untuk distributor yang terbukti melanggar nanti diberikan sanksi, sampai pemutusan hubungan kerja,” tegasnya lagi.
Untuk mengantisipasi tudingan serupa di masa yang akan datang, tambah Wawan, PI akan melakukan pertemuan lanjutan, secara internal rutin melakukan imbauan dan petugas di lapangan akan melakukan pengecekan.
Wawan juga menegaskan saat ini PI selalu ada stok. Distributor bisa melakukan penebusan 7x24 jam. Operasional gudang dari Senin-Jumat pada hari kerja, sedangkan Sabtu setengah hari.
Jika petani menemukan kelangkaan pupuk, Menurut Wawan, petani bisa melakukan pengaduan langsung. Pupuk Indonesia memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08001008001 atau WA di nomor 08119918001.
"Ada layanan pelanggan kami, itu bisa menghubungi nomor pelayanan kami, semua bisa akses," tutup Wawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan kunjungan ke Gudang Pupuk Sergai setelah menerima keluhan petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Saat itu, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan puluhan ton pupuk tersebut seharusnya tidak disimpan mengingat petani sangat membutuhkannya.
Dalam silaturahmi hari ini kepada Ketua Ombudsman Sumut, Wawan mengklarifikasi bahwa PI menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag, artinya pupuk yang tersedia di gudang untuk kebutuhan 2-3 pekan ke depan.
“Jadi kalau untuk pupuk yang disubsidi saat ini Urea dan NPK sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Posisi sekarang itu selain pupuknya cuma 2 jenis, komoditinya juga dibatasi, kalau dulu banyak sekarang hanya ada padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu,” katanya.
Untuk di Sumatera Utara, tambah Wawan, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 sebanyak 214.617 ton Urea, dan NPK sebanyak 144.779 ton. Sedangkan khusus untuk kakao ada 4.016 ton pupuk NPK.
Terkait temuan Obudsman, Wawan mengatakan itu bukan pupuk yang timbun tetapi stok pupuk NPK untuk kebutuhan 2 pekan ke depan di Kabupaten Sergai. Sedangkan untuk pupuk Urea, gudang stok ada di Belawan, Medan. “Sebenarnya gudang ini tidak tersebar di seluruh kabupaten, namun atas perhitungan kami gudang yang ada sudah cukup men-cover di Sumut,” ungkapnya.
Soal petani kesulitan mendapat pupuk, menurut Wawan semua petani yang menerima pupuk harus masuk di sistem e-Alokasi, kalau tidak terdaftar tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Total sudah sekitar 30-40 persen yang menebus pupuk bersubsidi dari alokasi setahun ini. Jadi capaian realisasi penyaluran hingga Mei 2023 sudah sesuai target.
Saat ini ada 8 distributor pupuk bersubsidi di Sergai. Masing-masing distributor memiliki wilayah distribusi. PI secara tegas menyampaikan kepada distributor untuk menyediakan pupuk. Tujuannya untuk dapat memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan petani. Jadi kecurigaan tentang pupuk bersubsidi diselewengkan adalah tuduhan yang tidak berdasar.
“Kalau ditahan di distributor, di produsen itu tidak ada. Pengawasan kita ada tim KP3 itu ada di masing-masing kabupaten dari pihak pemerintah. Dalam tim ini ada Sekda, Dinas Pertanian, Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga tidak ada jalan untuk diselewengkan. Soal warna pupuk subsidi warnanya beda, justru adanya warna beda ini untuk membedakan dan menghindari hal-hal seperti itu, urea warnanya pink, kalau NPK,” terangnya.
“Kalau untuk distributor yang terbukti melanggar nanti diberikan sanksi, sampai pemutusan hubungan kerja,” tegasnya lagi.
Untuk mengantisipasi tudingan serupa di masa yang akan datang, tambah Wawan, PI akan melakukan pertemuan lanjutan, secara internal rutin melakukan imbauan dan petugas di lapangan akan melakukan pengecekan.
Wawan juga menegaskan saat ini PI selalu ada stok. Distributor bisa melakukan penebusan 7x24 jam. Operasional gudang dari Senin-Jumat pada hari kerja, sedangkan Sabtu setengah hari.
Jika petani menemukan kelangkaan pupuk, Menurut Wawan, petani bisa melakukan pengaduan langsung. Pupuk Indonesia memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08001008001 atau WA di nomor 08119918001.
"Ada layanan pelanggan kami, itu bisa menghubungi nomor pelayanan kami, semua bisa akses," tutup Wawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023