Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hasil Laporan Keuangan TA. 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Opini WTP untuk ketiga kalinya diterima Pemkab Tapanuli Tengah itu, diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara  Eydu Oktain Panjaitan, atas Predikat Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemkab Tapteng Tahun Anggaran 2022.

Pj. Bupati Tapteng Elfin Elyas, bersama Ketua DPRD Tapteng yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga, saat menerima penghargaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan Selasa Sore (16/05), melalui pesan pers rilis Rabu (17/05) pagi mengatakan 
Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh Pemkab Tapteng setelah sebelumnya diraih pada tahun 2020 dan tahun 2021.

"Hal ini dapat diraih oleh Pemkab Tapteng di masa kepemimpinan Bakhtiar-Darwin dan berlanjut di masa kepemimpinan Pj. Bupati Tapteng Elfin Elyas,"ucap Eydu

Di kesempatan yang sama, Pj. Bupati Tapanuli Tengah dalam sambutannya  menyampaikan, penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  BPK Perwakilan Provsu, Kepala Sub Auditorat Sumatera Utara II sebagai penanggung jawab beserta seluruh tim, atas dukungan yang diberikan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2022.

"Kami dari Pemkab Tapteng akan terus melakukan berbagai upaya Penyempurnaan Pengelolaan Keuangan seperti, penyusunan peraturan Perundang-Undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara guna mendorong peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah menuju pencapaian Good Governance," ujarnya.

Lanjutnya,  atas nama  Pemkab Tapteng juga memohon maaf apabila selama dalam masa pemeriksaan terdapat tingkah laku yang kurang berkenan oleh Jajaran OPD  dalam menindaklanjuti permintaan data ataupun dokumen yang dibutuhkan oleh tim.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan permohonan maaf jika terdapat tingkah laku kurang berkenan selama menjalankan pemeriksaan," ungkapnya.

Sementara  Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga yang turut hadir mengatakan, laporan keuangan yang disusun oleh Pemkab Tapteng adalah potret akuntabilitas keuangan di Kabupaten Tapteng. Laporan Keuangan menjadi gambaran proses dari awal hingga akhir penggunaan uang rakyat.
 
"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas LKPD Pemkab Tapteng menjadi pedoman bagi kami sebagai Wakil Rakyat, untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap titik-titik lemah yang ditemukan BPK Perwakilan dalam Tata Kelola Keuangan yang telah berlangsung selama ini," katanya.

Masih katanya, sebagai tindak lanjutnya dari DPRD  akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab mengenai temuan atau catatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Tapteng, sehingga  Transparansi Dan Akuntabilitas.

Pengelolaan Keuangan Dan Pelaksanaan Kebijakan yang dipercayakan maupun ketaatan kepada Peraturan Perundang-undangan dapat berjalan lebih baik lagi.

" Kepada Pemkab Tapteng kami mengharapkan agar menindaklanjuti Rekomendasi BPK sebagaimana termuat dalam laporan hasil pemeriksaan," ujarnya.

Lanjutnya, untuk memenuhi Amanat Konstitusional, Undang-undang  Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara akar terus dilakukan.

"Kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Tapteng dan BPK Perwakilan Provinsi Sumut perlu terus kita tingkatkan agar kinerja Pemerintah Daerah terutama Pemkab Tapteng menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

Pewarta: Tamy

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023