Pj Bupati Tapanuli Tengah, Elfin Elyas megeluarkan surat edaran Bupati Tapanuli Tengah Nomor 200.1.3/1166/2023. Pada Tanggal 11 Mei 2023, sebagai upayah untuk antisipasi Isu SARA, berita bohong (Hoax), serta ujaran Kebencian (Hate Speech) menjelang Pemilu Tahun 2024.

Elfin Elyas mengatakan, kepada seluruh pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah, Camat, Lurah,Kepala Desa, Organisasi Keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan seluruh jajaran serta masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, agar dapat menjaga stabilitas  sosial dan politik di lingkungan masyarakat dan mewaspadai  hal-hal yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat. Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Saya menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah mari saling menjaga kerukunan antara umat beragama di lingkungan kita masing-masing dengan penguatan nilai-nilai agama dan adat-istiadat demi terciptanya kondusifitas kehidupan  bermasyarakat,'' kata Pj Bupati Tapteng. Kamis, (11/05) malam.

Selain itu ia juga meminta agar masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah tidak menggunakan isu SARA yang dapat memecah bela kehidupan bermasyarakat. Tidak menyebar luaskan berita bohong (Hoax) dan ujaran kebencian (Hate Speeh) baik itu lisan maupun melalui media sosial.

"Mari kita bersama-sama ikut berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap isu -isu SARA serta berita bohong yang beredar di masyarakat serta melaporkan kepada Pemkab melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapanuli Tengah yang berada di Jalan, Dr.F.L Tobing No.18 Pandan dengan nomor kontak  0812 6012 8151 atas nama Budi Joniar H. Siahaan. Mari kita saling menjaga kondusifitas di Kabupaten Tapanuli Tengah," katanya.

 

Pewarta: Tamy

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023