Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terjadap tarif tiket angkutan penumpang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus, mengatakan, di Medan, Selasa, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga tiket menjelang Lebaran 2023.

“H-3 tim nanti akan turun melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap tarif tiket," ujar Agustinus.

Dalam hal itu, Agustinus mengimbau kepada pelaku usaha bus atau operator bus untuk tidak menaikkan harga tiket dengan sepihak. Karena hal tersebut sudah diatur di Kementerian Perhubungan dan ada sanksi yang berlaku. 
“Karena, sudah ada aturan dari Kementerian Perhubungan tersebut, dengan larangan menaikkan harga tiket bus. Sudah jelas ada sanksi, sanksi terberat pencopotan izin usaha," katanya.

Di sisi lain, Agustinus juga melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan penumpang mudik untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2023.

"Kita juga akan memeriksa pengemudi atau sopir. Ada pemeriksaan kesehatan, ada memberikan vitamin pada pengemudi, disamping itu juga kita lakukan tes urine," sebutnya.

Hal itu dilakukan mengingat saat Hari Natal dan Tahun Baru 2022 masih banyak ditemukan obat- obatan terlarang yang dimiliki pengemudi khususnya pada sopir AKAP dan AKDP.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023