Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah sangat mendukung Pemkot Medan menggali pendapatan asli daerah (PAD) melalui Perumda Pasar terhadap 95 unit ruko di Jalan Pandu Baru. 

"Bahkan kita mendorong Perumda Pasar terus menggali potensi PAD dengan memaksimalkan penggunaan aset Pemkot Medan," terang Afif di Medan, Kamis (23/3).

Legislator ini mengaku keberadaan aset Pemkot Medan bisa lebih dioptimalkan pengelolaannya, namun tetap memberdayakan para pelaku usaha meningkatkan perekonomian rakyat.

Seperti pengelolaan aset 95 unit ruko di Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Medan Kota, dinilai terlalu rendah, sehingga perlu dilakukan kajian ulang. 

Tetapi penyesuaian harga sewa ruko harus manusiawi dan mengedepankan peningkatan ekonomi para pelaku usaha.

"Kita mendukung dikaji ulang tarif sewa. Bila perlu melalui perda, namun tetap menyesuaikan kondisi dan keberadaan penyewa ruko maupun kios di sana," terang dia.

Diketahui, Komisi III DPRD Kota Medan menemukan 95 unit ruko aset Pemkot Medan yang disewakan kepada pelaku usaha mayoritas tukang jahit di Jalan Pandu Baru, Medan, Senin (20/3).

"Tujuan kunjungan itu, bukan cari kesalahan. Tetapi murni membantu Pemkot Medan dalam upaya peningkatan PAD," tegas Afif yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023