Para tersangka kasus penembakan almarhum Paino yang terjadi di Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, saat melintas Kamis (26/1),  sekitar pukul 23.18 WIB, melakukan 91 adegan di beberapa tempat, saat rekonstruksi dilakukan di lapangan.

Pristiwa rekonstruksi itu dilakukan Rabu (8/3) dibeberapa tempat di sekitar lokasi kejadian, yang mendapat pengamanan ketat serta dihadiri Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, Kajari Mei Abeto Harahap,  Kepala Seksi barang bukti Sai Sintong Purba dan Kasubsi Pratut Jimmy Carter Aritonang.

Para tersangka yang memperagakan adegan itu berdasarkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana diantaranya Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, Persadanta Sembiring alias Sadan, Tato, M.Heriska Wanterano alias Tio.

Dalam adegan yang di peragakan sebanyak 91 adegan itu dilakukan dibeberapa tempat dari mulai pukul 13.50 WIB, di Dusun I Karya Sakti Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, dekat tepi sungai pinggir jalan, pukul 15.15 WIB, di warung Amira, pukul 15.52 WIB di rumah Ganda, pukul 16.35 WIB di lokasi Titi rusak perkebunan sawit.

Lalu, pukul 17.47 WIB dilakukan adegan di Simpang Bukit Hati, pukul 18.03 WIB dilakukan adegan di rumah Mpok Atik, pukul 18.20 WIB di lokasi gudang sawit milik tersangka Luhur Sentosa Ginting alias Tosa.

Rekonstruksi perkara tindak pidana diperagakan 91 adegan menggambarkan kronologis adegan dari awal perencanaan tindak pidana sampai dengan selesai terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing terdakwa.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023