Komplek Mercy di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang kerap dijadikan untuk transaksi sabu. Hal itu dikuatkan dari penyergapan aparat kepolisian terhadap tiga pengedar narkoba di lokasi tersebut.

"Ketiganya adalah DW, JB alias Pedel dan S," ujar Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH, Minggu (19/2).

Ia menjelaskan penangkapan para pengedar ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di tempat yang dimaksud.

Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Deliserdang melakukan penyelidikan di lapangan dan mengamankan pelaku DW.

"Hasil interogasi DW, sabu didapatkan dari JB. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap temanya S. Barang bukti sabu diamankan dari ketiga pelaku berjumlah 258,05 gram," jelasnya.

Saat ini, kata Zulkarnain tiga pelaku sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi guna menanggung perbuatannya.

"Kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023