DPRD Kota Medan melantik R Muhammad Khalil Prasetyo menjadi anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa periode 2019 - 2024 dari Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Sumut, Selasa. 

R Muhammad Khalil Prasetyo dilantik setelah anggota DPRD Kota Medan Sahat B Simbolon meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pinang, Malaysia, pada 17 Oktober 2022.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, lalu penandatangan berita acara, dan penyematan lencana DPRD Kota Medan kepada R Muhammad Khalil Prasetyo.

Hasyim mengucapkan selamat atas dilantiknya R Muhammad Khalil Prasetyo sebagai anggota DPRD Kota Medan menggantikan almarhum Sahat B Simbolon.

"Setelah dilantik saudara Prasetyo diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh serta bekerja melayani rakyat," katanya. 

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan menjalankan tugas kepada R Muhammad Khalil Prasetyo karena baru dilantik menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Diharapkan PAW ini saudara dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kinerja DPRD Kota Medan selama proses penyelenggaraan pemerintah," ujar dia.

Aulia yang juga mantan anggota DPRD Kota Medan ini mengatakan banyak tugas maupun amanah yang menanti, terlebih menyukseskan program prioritas Pemkot Medan.

Ia menyebutkan keberhasilan Pemkot Medan menjalankan program pembangunan tidak terlepas dari kolaborasi dan dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Medan.

Wakil wali kota juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan almarhum Sahat B Simbolon sebagai pengisi kursi sebelumnya.

"Mari bersama-sama kita doakan agar beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Kiranya segala pengabdian yang diberikan selama ini menjadi amal bagi almarhum," ungkap Aulia.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023