Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Sumatera Utara, menargetkan 100 produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tayang di e-katalog lokal.
"Total ada 60 produk UMKM sudah tayang di katalog elektronik lokal, dan Februari ini kami targetkan 100 produk," ujar Kabid UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Anwar Syarif di Medan, Sumut, Minggu.
Pihaknya berencana membuat kelas-kelas baru bagi UMKM di ibu kota Provinsi Sumatera Utara guna mengejar target 100 produk UMKM tayang di triwulan pertama tahun ini.
Di kelas baru itu, lanjut dia, pelaku UMKM menjadi peserta dan langsung dibimbing tim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mencantumkan produknya di e-katalog lokal.
Baca juga: Legislator minta toko modern di Medan pasarkan produk UMKM
Selain itu, pihaknya juga akan membuka klinik pendampingan di kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.
Produk UMKM yang tayang di e-katalog lokal per 17 Januari 2023, yakni produk alat tulis kantor, makanan dan minuman, sepatu, pakaian dinas dan kain tradisional Medan, seragam sekolah, dan suvenir.
"Kami akan bantu pelaku UMKM Medan untuk bisa mencantumkan produknya ke katalog elektronik lokal," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan LKPP menggelar diseminasi pencantuman barang/jasa di e-katalog lokal yang diikuti sebanyak 55 pelaku UMKM Kota Medan.
"Sebanyak 55 pelaku UMKM kami hadirkan langsung dibimbing cara mencantumkan produk ke katalog elektronik lokal, dan langsung tayang," kata Anwar.
Sebelumnya pada 30 Januari 2023 pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap lima pelaku UMKM Kota Medan.
Data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mencatat jumlah UMKM sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.
"Hingga saat ini ada 55 produk ditambah sebelumnya lima produk, sehingga total 60 produk UMKM sudah tayang di katalog elektronik lokal," kata Anwar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023