Sebanyak dua kelurahan dari total 151 kelurahan di Kota Medan, Sumatera Utara, terpilih untuk mengikuti kompetisi kelurahan cinta statistik (Cantik) tingkat nasional.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Muhammad Sofyan di Medan, Sumut, Rabu, mengatakan kedua kelurahan itu yakni Sei Agul di Medan Barat dan Petisah Tengah di Medan Petisah.
"Kompetisi kelurahan cantik bertujuan meningkatkan kapasitas kelurahan mengidentifikasi kebutuhan data," terangnya usai pencanangan kelurahan cantik di halaman kantor Kelurahan Sei Agul.
Selain itu, lanjut dia, juga memantau potensi yang dimiliki suatu kelurahan dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Hal ini dilakukan untuk pengelolaan data bersifat pemenuhan kebutuhan maupun pengembangan pendataan sesuai potensi kelurahan terkait kebijakan pembangunan dan literasi statistik.
Selaras amanat Undang-undang Statistik No.16/1997, maka Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggungjawab dalam membina penyelenggaraan kegiatan statistik.
Pihaknya juga menyebut hal itu mengacu Perpres No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia, sehingga BPS berperan sebagai pembina data statistik penyelenggaraan satu data Indonesia.
Diketahui, pencanangan kelurahan cantik ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Medan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Muhammad Sofyan dan Badan Pusat Statistik yang ditandatangani Kepala BPS Kota Medan Enny Nuryani Nasution.
Dalam nota kesepahaman disebutkan kedua belah pihak bekerja sama membangun dan memberikan kontribusi berkesinambungan pembinaan kelurahan cantik.
Selain itu disepakati bersama meningkatkan kualitas dan akurasi data di pemerintahan kelurahan untuk mewujudkan sistem satu data bagi pembangunan Kota Medan.
"Sebab itu, BPS juga memiliki tanggung jawab pembinaan statistik sektoral di tingkat kelurahan berkesinambungan dan komprehensif melalui kelurahan cantik ini," tutur Sofyan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Muhammad Sofyan di Medan, Sumut, Rabu, mengatakan kedua kelurahan itu yakni Sei Agul di Medan Barat dan Petisah Tengah di Medan Petisah.
"Kompetisi kelurahan cantik bertujuan meningkatkan kapasitas kelurahan mengidentifikasi kebutuhan data," terangnya usai pencanangan kelurahan cantik di halaman kantor Kelurahan Sei Agul.
Selain itu, lanjut dia, juga memantau potensi yang dimiliki suatu kelurahan dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Hal ini dilakukan untuk pengelolaan data bersifat pemenuhan kebutuhan maupun pengembangan pendataan sesuai potensi kelurahan terkait kebijakan pembangunan dan literasi statistik.
Selaras amanat Undang-undang Statistik No.16/1997, maka Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggungjawab dalam membina penyelenggaraan kegiatan statistik.
Pihaknya juga menyebut hal itu mengacu Perpres No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia, sehingga BPS berperan sebagai pembina data statistik penyelenggaraan satu data Indonesia.
Diketahui, pencanangan kelurahan cantik ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Medan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Muhammad Sofyan dan Badan Pusat Statistik yang ditandatangani Kepala BPS Kota Medan Enny Nuryani Nasution.
Dalam nota kesepahaman disebutkan kedua belah pihak bekerja sama membangun dan memberikan kontribusi berkesinambungan pembinaan kelurahan cantik.
Selain itu disepakati bersama meningkatkan kualitas dan akurasi data di pemerintahan kelurahan untuk mewujudkan sistem satu data bagi pembangunan Kota Medan.
"Sebab itu, BPS juga memiliki tanggung jawab pembinaan statistik sektoral di tingkat kelurahan berkesinambungan dan komprehensif melalui kelurahan cantik ini," tutur Sofyan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022