Pimpinan fakultas se-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menerima SK dan sertifikat akreditasi unggul yang diserahkan Rektor, Prof. Dr.Agussani, MAP dalam acara yang digelar di auditorium di Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Senin (19/12).
Penyerahan sertifikat turut disaksikan Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Prof. H. Johni Najwan, SH., MH., Ph.D. Acara dirangkai dengan Workshop Publikasi Ilmiah Internasional Bereputasi dan Kenaikan Jabatan Fungsional dan Workshop Sistem Informasi Perencanaan dan Monev. Tampil sebagai Narasumber, Prof. Amirul Mukminin, S.Pd., M.Sc. Ed., Ph.D, Drs. Affan Malik, M.Ed dan Drs. Syamsurizal, M.Sc., Ph.D.
Prof. Johni dalam sharing sesion menyampaikan tentang pengakuan dan penyetaraan akreditasi internasional. Menurutnya, Indonesia menjadi pasar bagi lembaga internasional yang diantaranya banyak abal-abal. "Banyak lembaga akreditasi internasional yang mencari pasar di Indonesia sekadar mencari uang dan faktanya tidak diakui BAN PT," katanya.
Perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi internasional, sesuai peraturan harus mendapat pengakuan yang ditetapkan oleh Menteri. Lembaga Akreditasi Internasional yang diakui Kemendikbud hanya Lembaga Akreditasi berdasarkan Kepmendikbud Nomor 83/P/2020, Tanggal 24 Januari 2020 Tentang Lembaga Akreditasi Internasional.
Lembaga akreditasi internasional yang diakui diantaranya, External Quality Assurance Results (EQAR), Council for Higher Education Accreditation (CHEA), U.S. Department of Education (USDE), Washington Accord, World Federation for Medical Education (WFME), Sydney Accord, Dublin Accord, Seoul Accord, Canberra Accord dan Asia Pacific Quality Register (APQR)
Dalam kesempatan itu, Prof. Johni berpesan agar perguruan tinggi berhati-hati menerima tawaran akreditasi internasional. Apalagi lembaga akreditasi internasional abal-abal mensyaratkan harus membayar biaya yang jumlahnya sangat tinggi.
Dalam kesempatan itu, Prof. Johni juga memberikan apresiasi kepada UMSU yang meraih banyak prestasi, termasuk telah terakreditasi unggul dari BAN PT.
UMSU menjadi perguruan tinggi yang memecahkan rekor karena hanya dalam waktu lima hari setelah berkas diunggah, akreditasi langsung diputuskan meraih unggul. Belum ada kampus yang diputuskan akreditasinya secepat itu, katanya.
Sementara Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP mengungkapkan, terima kasih kepada Prof. Johni dan tim yang telah memberikan dukungan dan pendampingan dalam pengembangan SDM dan peningkatan kinerja perguruan tinggi.
"Apa yang diraih UMSU tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan yang diberikan BAN PT," katanya.
Acara penyerahan sertifikat unggul kepada pimpinan fakultas diisi dengan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa peraih medali emas PPK Ormawa-ABDIDAYA (2 Medali Emas) dan INNOVILLAGE (Emas).
Rektor juga menyerahkan penghargaan kepada Dosen Berprestasi Sahran Syahputra. S.Sos. M.Sos sebagai Pembimbing PIMNAS (1 Medali Emas) dan Pembimbing PPK.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Penyerahan sertifikat turut disaksikan Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Prof. H. Johni Najwan, SH., MH., Ph.D. Acara dirangkai dengan Workshop Publikasi Ilmiah Internasional Bereputasi dan Kenaikan Jabatan Fungsional dan Workshop Sistem Informasi Perencanaan dan Monev. Tampil sebagai Narasumber, Prof. Amirul Mukminin, S.Pd., M.Sc. Ed., Ph.D, Drs. Affan Malik, M.Ed dan Drs. Syamsurizal, M.Sc., Ph.D.
Prof. Johni dalam sharing sesion menyampaikan tentang pengakuan dan penyetaraan akreditasi internasional. Menurutnya, Indonesia menjadi pasar bagi lembaga internasional yang diantaranya banyak abal-abal. "Banyak lembaga akreditasi internasional yang mencari pasar di Indonesia sekadar mencari uang dan faktanya tidak diakui BAN PT," katanya.
Perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi internasional, sesuai peraturan harus mendapat pengakuan yang ditetapkan oleh Menteri. Lembaga Akreditasi Internasional yang diakui Kemendikbud hanya Lembaga Akreditasi berdasarkan Kepmendikbud Nomor 83/P/2020, Tanggal 24 Januari 2020 Tentang Lembaga Akreditasi Internasional.
Lembaga akreditasi internasional yang diakui diantaranya, External Quality Assurance Results (EQAR), Council for Higher Education Accreditation (CHEA), U.S. Department of Education (USDE), Washington Accord, World Federation for Medical Education (WFME), Sydney Accord, Dublin Accord, Seoul Accord, Canberra Accord dan Asia Pacific Quality Register (APQR)
Dalam kesempatan itu, Prof. Johni berpesan agar perguruan tinggi berhati-hati menerima tawaran akreditasi internasional. Apalagi lembaga akreditasi internasional abal-abal mensyaratkan harus membayar biaya yang jumlahnya sangat tinggi.
Dalam kesempatan itu, Prof. Johni juga memberikan apresiasi kepada UMSU yang meraih banyak prestasi, termasuk telah terakreditasi unggul dari BAN PT.
UMSU menjadi perguruan tinggi yang memecahkan rekor karena hanya dalam waktu lima hari setelah berkas diunggah, akreditasi langsung diputuskan meraih unggul. Belum ada kampus yang diputuskan akreditasinya secepat itu, katanya.
Sementara Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP mengungkapkan, terima kasih kepada Prof. Johni dan tim yang telah memberikan dukungan dan pendampingan dalam pengembangan SDM dan peningkatan kinerja perguruan tinggi.
"Apa yang diraih UMSU tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan yang diberikan BAN PT," katanya.
Acara penyerahan sertifikat unggul kepada pimpinan fakultas diisi dengan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa peraih medali emas PPK Ormawa-ABDIDAYA (2 Medali Emas) dan INNOVILLAGE (Emas).
Rektor juga menyerahkan penghargaan kepada Dosen Berprestasi Sahran Syahputra. S.Sos. M.Sos sebagai Pembimbing PIMNAS (1 Medali Emas) dan Pembimbing PPK.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022