Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan memberikan penyuluhan kebersihan kepada pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran di Medan, Selasa, mengaku penyuluhan ini meningkatkan kesadaran pelaku usaha menjaga kebersihan lingkungan.

"Lingkungan tempat kita berkumpul dan melangsungkan kehidupan. Sudah sepantasnya kita menjaga kelestarian lingkungan tempat tinggal dan usaha kita," ungkap dia.

Pelaku usaha di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini, terang dia, sudah semestinya mengolah sampah di sekitar tempat tinggal maupun tempat usahanya.

Sebab produksi sampah, terutama rumah tangga baik organik maupun anorganik di Kota Medan dewasa ini rata-rata mencapai 2.000 ton per hari.

"Pengelolaan sampah adalah kegiatan sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan serta penanganan sampah," terang Syarifuddin.

Renny Wulan Sari, pelaku usaha donat yang telah mengolah sampah dalam menjalankan usahanya menerapkan prinsip 3R, yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recyle (daur ulang).

"Penerapan reduce dalam pengolahan sampah menggunakan kotak karena dapat dipakai ulang, dan kawat untuk meniris donat sudah selesai," katanya.

Sedangkan reuse diterapkan menggunakan keranjang serba guna untuk hampers, karena bisa dipakai oleh pembeli.

"Prinsip recyle dengan mengolah sisa putih telur menjadi makanan dan mengembalikan cangkang telur kepada penjual," tuturnya.

Penyuluhan ini berlangsung dalam suasana dialogis, dan pelaku usaha antusias mengikuti sesi tanya jawab menyampaikan pertanyaan maupun pemikiran.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022