Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat pelayanan yang ada di Mapolres Madina, Rabu (23/11).

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Madina untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menuju Polri yang Presisi.

Kali ini yang di Sidak adalah bagian pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Mandailing Natal .

Dalam Sidak tersebut, Kapolres turut juga didampingi Kabag Ops, Kompol Muhammad Rusli, Kasat Intelkam, AKP Trio Romy dan Kasi Propam, Iptu B Silalahi.

Kapolres mengatakan, sidak ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Mandailing Natal berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada. 

Pada Sidak itu, Reza mengimbau kepada masyarakat pemohon SKCK agar mengurus SKCK sendiri tanpa melalui calo.

"Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo, karena prosesnya mudah dan cepat," kata Reza.

Dalam pengurusan SKCK masyarakat memang dibebankan biaya sebesar Rp 30.000. Dan apabila masyarakat ada yang menemukan pungutan liar diluar biaya yang ditetapkan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar melaporkannya langsung kepada Kapolres Madina agar ditindak lanjuti.

"Biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP yaitu sebesar Rp.30.000. Bila ada anggota saya yang memungut lebih dari itu laporkan kepada saya," tegas Reza.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022