Sekretaris Kecamatan Batangkuis Junaidi menyebut Kades Sugiharjo melakukan pengutipan uang dari warga untuk pembuatan parit adalah kebijakannya sendiri.

Karenanya, tindakan kades tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

"Kita baru tahu adanya surat pengutipan dana kepada warga untuk pengerjaan pembuatan parit di lahan Puskopkar A Bukit Barisan, Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu," ujar Junaidi, Rabu (9/11).

Hal itu disampaikannya menjawab ANTARA saat ditanya soal surat pengutipan dana tersebut.

Menurutnya, pembuatan parit baru dengan meminta uang warga dapat menimbulkan perspektif liar di mata masyarakat.

Baca juga: Kades Sugiharjo Deliserdang diduga minta uang kepada warga untuk bikin parit

"Atas nama Pemerintah Kecamatan Batangkuis tidak sependapat tentang surat pengutipan uang ditandatangani Kades Sugiharjo. Karena merupakan citra kurang baik," terangnya.

Terkait beredar luasnya surat pengutipan dana, pihak Kecamatan Batangkuis segera memanggil kades bersangkutan.

"Dinas PU memfasilitasi alat berat untuk mengorek parit. Soal biaya operasional di lapangan seharusnya bisa diselesaikan bila mau koordinasi desa dengan kecamatan. Bukan melakukan tindakan gegabah yang dianggap Kades Sugiharjo benar. Padahal, 'menelanjangi' dirinya," tegasnya.

Kades Sugiharjo, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Hariadi Putra meminta uang kepada sejumlah warga untuk pengerjaan pembuatan parit di Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu.

Permintaan dana tersebut dikuatkan dengan surat resmi yang dikeluarkan Pemerintahan Desa Sugiharjo bernomor 300/793/SH/XI/2022 yang ditandatangani langsung oleh kades dan diketahui Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Iwan Sutomo, SPdI.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022