Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Erwin Siahaan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memasang stiker bebas parkir bagi ojol (ojek online/daring) di daerah ini.
"Dishub Kota Medan silahkan pasang stiker bebas parkir bagi ojol. Namun retribusi parkir dikenakan dari perusahaan, seperti Grab, Gojek dan sejenisnya," kata Erwin di Medan, Selasa (8/11).
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dihadiri Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis dan jajaran.
Pemasangan stiker bebas parkir ini, lanjut dia, untuk membantu para pengemudi ojol di lapangan, karena kendaraan itu parkir berulang ulang dan dimana saja.
Selain itu, Pemerintah Kota Medan tidak dirugikan karena menarik retribusi parkir dari masing-masing perusahaan ojol untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Kalau saja setiap parkir dikenakan retribusi, sangat memberatkan. Jika mereka parkir tepi jalan sambil tunggu penumpang, namun retribusi tetap dikutip," terang Erwin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyambut positif atas saran yang disampaikan oleh legislator tersebut.
"Kita berterimakasih atas saran Pak Erwin. Ke depan akan kita pertimbangkan dan kita kaji," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022