Pemerintah Kota Medan menyebut bahwa kolaborasi seluruh pimpinan OPD dan pemangku kepentingan merupakan kunci dalan upaya menekan angka penderita stunting (kekerdilan) di daerah ini.
"Penderita stunting dari 550 anak di Februari lalu turun jadi 364 anak di Oktober 2022 merupakan bukti," ucap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Suryadi Panjaitan, di Medan, Jumat.
Ditambah lagi, Pemkot Medan saat ini memiliki program bapak asuh anak stunting yang tidak hanya melibatkan seluruh pimpinan OPD, tetapi juga unsur Forkopimda Kota Medan.
Sebab kasus penderita stunting ini berhubungan erat dengan status sosial ekonomi masyarakat akibat proses panjang mulai dari remaja, pranikah, menikah hingga memiliki anak.
"Pak wali sudah mengingatkan seluruh pimpinan OPD berkolaborasi menuntaskan masalah stunting ini, dan bukan cuma satu OPD saja yang bertanggung jawab," katanya.
Ia mengaku terdapat 10 OPD di lingkungan Pemkot Medan yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengatasi masalah kekerdilan pada anak ini sesuai dengan tugasnya.
Pihaknya sendiri memiliki tugas menyosialisasikan, mengedukasi dan mendata warga sehingga lahirlah pendataan keluarga 2021 dan pendataan keluarga 2022.
Lalu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang membantu perbaikan rumah layak huni termasuk juga sanitasi, serta Dinas Koperasi dan UKM menghidupkan ekonomi keluarga tersebut.
Pemerintah Kota Medan tahun ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp198,1 miliar guna menekan kasus penderita stunting, terutama bayi di bawah lima tahun.
"Program bapak asuh anak stunting merupakan gebrakan Wali Kota Medan dengan menyisihkan Rp500 ribu setiap bulan selama enam bulan, saya yakin kita dapat mengatasi stunting ini," tutur Suryadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Penderita stunting dari 550 anak di Februari lalu turun jadi 364 anak di Oktober 2022 merupakan bukti," ucap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Suryadi Panjaitan, di Medan, Jumat.
Ditambah lagi, Pemkot Medan saat ini memiliki program bapak asuh anak stunting yang tidak hanya melibatkan seluruh pimpinan OPD, tetapi juga unsur Forkopimda Kota Medan.
Sebab kasus penderita stunting ini berhubungan erat dengan status sosial ekonomi masyarakat akibat proses panjang mulai dari remaja, pranikah, menikah hingga memiliki anak.
"Pak wali sudah mengingatkan seluruh pimpinan OPD berkolaborasi menuntaskan masalah stunting ini, dan bukan cuma satu OPD saja yang bertanggung jawab," katanya.
Ia mengaku terdapat 10 OPD di lingkungan Pemkot Medan yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengatasi masalah kekerdilan pada anak ini sesuai dengan tugasnya.
Pihaknya sendiri memiliki tugas menyosialisasikan, mengedukasi dan mendata warga sehingga lahirlah pendataan keluarga 2021 dan pendataan keluarga 2022.
Lalu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang membantu perbaikan rumah layak huni termasuk juga sanitasi, serta Dinas Koperasi dan UKM menghidupkan ekonomi keluarga tersebut.
Pemerintah Kota Medan tahun ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp198,1 miliar guna menekan kasus penderita stunting, terutama bayi di bawah lima tahun.
"Program bapak asuh anak stunting merupakan gebrakan Wali Kota Medan dengan menyisihkan Rp500 ribu setiap bulan selama enam bulan, saya yakin kita dapat mengatasi stunting ini," tutur Suryadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022