Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu dianugerahi gelar Tuongku Parlindungan Hatabosi oleh masyarakat adat Hatabosi, Kecamatan Marancar di kabupaten itu, Sabtu (15/10).
Penganugerahan (penabalan) gelar oleh raja-raja pamusuk (tokoh adat diangkat masyarakat) Hatabosi kepada bupati dikemas dalam sebuah acara adat "Horja Adat Aek Hatabosi".
Sekaligus dengan isteri tercinta Bupati Rosalina Siregar oleh raja-raja Pamusuk Hatabosi juga memberinya gelar Naduma Hasayagan boru Siregar.
Penabalan gelar ditandai "upah-upah" (menepung tawar) kepada Bupati Tapsel beserta istri sebagai wujud satu kehormatan tinggi diikat dalam bingkai adat "dalihan natolu" Tapsel yang dikenal dengan "mora kahanggi dan anak boru".
Diketahui, Bupati Tapsel sendiri putra almarhum Panusunan Pasaribu, mantan Bupati Tapanuli Tengah berasal dari Desa Tanjung Dolok bagian Hatabosi (Haunatas, Tanjung Dolok, Bonan Dolok, Siranap).
Bupati Tapsel dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat adat khususnya raja-raja pamusuk Hatabosi telah memberikan gelar adat Tuongku Parlindungan Hatabosi kepadanya.
"Pemberian gelar secara adat kepada saya bersama isteri ini sebuah kehormatan yang tinggi selaku "anak boru" dari "mora" kami raja-raja pamusuk Hatabosi yang ditandai dengan mangupa-upa ini tidak ternilai harganya," kata Dolly.
Gelar adat ditabalkan oleh raja-raja pamusuk Hatabosi dimulai dari 'sidang' atau musyawarah adat dirangkai dengan manortor adat Tapsel di Desa Tanjung Dolok.
Raja-raja pamusuk tersebut di antaranya raja pamusuk Haunatas Sutan Mangaraon, raja pamusuk Bonan Dolok Sutan Napatut, raja pamusuk Tanjung Rompa Baginda Parhimpunan, Raja Pamusuk Siranap Baginda Parsaulian, tambah Mantari Bondar Sutan Badia Raja Hadomuan.
Raja pamusuk Tanjung Rompa Baginda Parhimpunan mewakili raja pamusuk Hatabosi mengatakan "horja aek" Hatabosi, merupakan inisiatif raja-raja pamusuk (huta atau kampung-red) atas lancarnya pengairan (bondar) yang dikelola masyarakat adat Hatabosi untuk mengairi lahan-lahan pertanian sawah dan keperluan lainnya sejak seratusan tahun silam.
"Lancarnya pengairan Hatabosi tidak terlepas dari dedikasi serta tingginya perhatian Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu termasuk ayahnya almarhum Panusunan Pasaribu," ungkapnya.
"Kiranya penabalan gelar adat ini dapat menjadi motivasi dan menjadi penyemangat Bupati Dolly Pasaribu menyukseskan melanjutkan pembangunan Tapsel ke depan termasuk Hatabosi," ucap Parhimpunan yang disambut koor "horas..horas..horas" yang hadir.
Hadir dalam acara adat yang penuh makna dan sejarah ini di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mantan Anggota Komisi XI DPR-RI Gus Irawan Pasarinu, BPK RI Baharuddin Aritonang, Walikota Sibolga Jamaludin Pohan, Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Tampak juga Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel Antoni Setiawan, pimpinan OPD, Mantan Sekda Tapsel Parulian Nasution, Ketua DPD IKAPSI Raja Parlindungan Pane, Ketua DPD KNPI Tapsel Azrul Aswat, Ketua DPD IPK Tapsel Zainal, Ketua PC GP Ansor Ahmad Rivai Purba, Ketua BKPRMI Tapsel Mansur Rambe, tokoh masyarakat, adat, dan agama dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Penganugerahan (penabalan) gelar oleh raja-raja pamusuk (tokoh adat diangkat masyarakat) Hatabosi kepada bupati dikemas dalam sebuah acara adat "Horja Adat Aek Hatabosi".
Sekaligus dengan isteri tercinta Bupati Rosalina Siregar oleh raja-raja Pamusuk Hatabosi juga memberinya gelar Naduma Hasayagan boru Siregar.
Penabalan gelar ditandai "upah-upah" (menepung tawar) kepada Bupati Tapsel beserta istri sebagai wujud satu kehormatan tinggi diikat dalam bingkai adat "dalihan natolu" Tapsel yang dikenal dengan "mora kahanggi dan anak boru".
Diketahui, Bupati Tapsel sendiri putra almarhum Panusunan Pasaribu, mantan Bupati Tapanuli Tengah berasal dari Desa Tanjung Dolok bagian Hatabosi (Haunatas, Tanjung Dolok, Bonan Dolok, Siranap).
Bupati Tapsel dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat adat khususnya raja-raja pamusuk Hatabosi telah memberikan gelar adat Tuongku Parlindungan Hatabosi kepadanya.
"Pemberian gelar secara adat kepada saya bersama isteri ini sebuah kehormatan yang tinggi selaku "anak boru" dari "mora" kami raja-raja pamusuk Hatabosi yang ditandai dengan mangupa-upa ini tidak ternilai harganya," kata Dolly.
Gelar adat ditabalkan oleh raja-raja pamusuk Hatabosi dimulai dari 'sidang' atau musyawarah adat dirangkai dengan manortor adat Tapsel di Desa Tanjung Dolok.
Raja-raja pamusuk tersebut di antaranya raja pamusuk Haunatas Sutan Mangaraon, raja pamusuk Bonan Dolok Sutan Napatut, raja pamusuk Tanjung Rompa Baginda Parhimpunan, Raja Pamusuk Siranap Baginda Parsaulian, tambah Mantari Bondar Sutan Badia Raja Hadomuan.
Raja pamusuk Tanjung Rompa Baginda Parhimpunan mewakili raja pamusuk Hatabosi mengatakan "horja aek" Hatabosi, merupakan inisiatif raja-raja pamusuk (huta atau kampung-red) atas lancarnya pengairan (bondar) yang dikelola masyarakat adat Hatabosi untuk mengairi lahan-lahan pertanian sawah dan keperluan lainnya sejak seratusan tahun silam.
"Lancarnya pengairan Hatabosi tidak terlepas dari dedikasi serta tingginya perhatian Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu termasuk ayahnya almarhum Panusunan Pasaribu," ungkapnya.
"Kiranya penabalan gelar adat ini dapat menjadi motivasi dan menjadi penyemangat Bupati Dolly Pasaribu menyukseskan melanjutkan pembangunan Tapsel ke depan termasuk Hatabosi," ucap Parhimpunan yang disambut koor "horas..horas..horas" yang hadir.
Hadir dalam acara adat yang penuh makna dan sejarah ini di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mantan Anggota Komisi XI DPR-RI Gus Irawan Pasarinu, BPK RI Baharuddin Aritonang, Walikota Sibolga Jamaludin Pohan, Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Tampak juga Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel Antoni Setiawan, pimpinan OPD, Mantan Sekda Tapsel Parulian Nasution, Ketua DPD IKAPSI Raja Parlindungan Pane, Ketua DPD KNPI Tapsel Azrul Aswat, Ketua DPD IPK Tapsel Zainal, Ketua PC GP Ansor Ahmad Rivai Purba, Ketua BKPRMI Tapsel Mansur Rambe, tokoh masyarakat, adat, dan agama dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022