Rapat paripurna DPRD agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan TA 2022 minim kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Tanjungbalai, Rabu (28/9).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai T Eswin, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya Surya Darma dan Syahrial Bakti, dan dihadiri Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib

Berdasarkan daftar hadir anggota dewan dibacakan Plt Sekwan Husni Syahzuddin, sidang paripurna tersebut dihadiri 18 orang dari 25 orang anggota DPRD setempat, sehingga rapat dinyatakan qorum.

Berdasarkan laporan disampaikan Tim Anggaran DPRD, Syarial Bakti, bahwa APBD (Murni) TA 2022 sebesar Rp618.374.518.850,- bertambah sebesar Rp6.456.066.600,- maka setelah perubahan APBD TA 2022 menjadi Rp.624.830.585.450,-.

Menanggapi laporan Tim Banggar, lima Fraksi DPRD PDI.Perjuangan, Pendekar Keadilan, PKB, Indonesia Raya dan Golkar dalam pandangan umumnya menyatakan setuju dan menerima Ranperda disahkan menjadi Perda APBD Perubahan Tanjungbalai TA 2022.

Namun, Fraksi Golkar sangat menyesalkan minimnya kehadiran OPD dalam sidang paripurna pengesahan P.APBD TA 2022 tersebut.

"Kehadiran kepala OPD sangat minim, ini kurang refeenstatif, apalagi yang disahkan berkaitan dengan Anggaran para OPD," ujar Kerua Fraksi Golkar, Hj.Artati.

Sementara itu Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Tholib mengapresiasi sekuruh Fraksi menyetujui pengesahan Ranprerda ABPD Perubahan disahkan menjadi Peraturan Daerah. 

"Semoga Perda APBD yang kita setujui dan sahkan hari ini dapat terealisasi semata-mata untuk pelayanan publik berupa pembangunan menuju kesejahteraan rakyat," kata Waris.

Berdasarkan pantauan dan catatan sesuai daftar hadir, paripurna itu dihadiri Pj Sekdakot Nurmalini Marpaung. Sedangkan Kepala OPD yang ahdir Kadis Lingkungan Hidup, Kadis BPBD, Kadis Sosial, Plt Kepal Bappeda, Kabag Umum, mewakili Plt Kadis Kesehatan dan mewakili Plt Kepala a BPKPAD.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022