Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik mendesak Pemkot Medan, khususnya Satpol Pamong Praja (PP) agar menindak tegas bangunan bermasalah di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Ketegasan ini diperlukan sebagai komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi izin bangunan," ujarnya di Medan, Sabtu.

Pihaknya mendukung penuh penertiban bangunan baik di komplek perumahan maupun pertokoan, di antaranya jumlah unit yang dibangun selalu melebihi izin, dan tidak adanya plang SIMB atau tulisannya dikaburkan.

"Trantib (ketenteraman dan ketertiban) dan kepling harus ikut mengawasi dan bertanggungjawab atas peningkatan PAD ini," tegas Haris yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan.

Sejumlah warga Gang Manggis, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, mengaku resah akibat pembangunan rumah makan Bali yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dampak pembangunan itu mengakibatkan kondisi jalan sekitar, termasuk Gang Manggis menjadi becek bak kubangan kerbau dan ditambah lagi drainase yang kurang berfungsi, terutama ketika hujan deras.

"Saya hampir 20 tahun tinggal di sini, enggak pernah kayak becek jalan di Gang Manggis ini. Baru sekarang becek, dan bahkan berlumpur setelah pembangunan itu," tutur Karsiahwati (73) warga setempat.

Kondisi ini juga mengakibatkan warga yang ingin beribadah ke Masjid Nurul Huda berjarak sekitar 50 meter dari rumah makan itu, terpaksa ekstra hati-hati agar pakaiannya tidak terkena cipratan lumpur.

"Kami di sini tidak pernah tahu, itu bangunan buat apa. Mereka pasang tembok tinggi di sekelilingnya. Dengar-dengar mau dibikin kafe, tapi kami tidak melihat ada plang IMB," kata warga lain yang tinggal di belakang bangunan rumah makan itu.

Kasi Trantib Kelurahan Tanah Enam Ratus, Sabardi tidak banyak tidak banyak memberi penjelasan, tapi dirinya mengakui bangunan rumah makan itu belum memiliki IMB.

"Kami sudah melayangkan surat peringatan pertama, dan katanya mereka sedang melakukan pengurusan IMB," terang Sabardi di kantor lurah bersama dua orang petugas kepolisian.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022