Muhammad Wahyudi, pelaku narkoba di  Kabupaten Batubara sempat berupaya kabur saat hendak ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (27/8).

Upaya melarikan diri yang dilakukan pria berusia 29 tahun itu karena panik kedatangan petugas menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun Pelita, Desa Durian, Kecamatan Sri Balai, yang dijadikan pesta sabu.

"Penyalagunaan narkotika ini awalnya mau kabur, tapi karena kesigapan personel berhasil diamankan," ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah kosong tersebut kerap dijadikan untuk mengkonsumsi narkoba.

"Menindaklanjuti laporan, tim unit Reskrim turun ke lokasi dan melakukan pengerebekan. Hasilnya, diamankan bersangkutan meskipun berusaha lari," jelas mantan Kasatrekrim Polres Batubara.

Dari hasil penggeledahan dari kantung celana pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.

"Sebanyak 30 plastik berisi sabu, ponsel dan uang tunai sebesar Rp. 170.000 diamankan. Pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batubara guna proses hukum lanjut," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022