Menjawab isu liar berkembang di masyarakat paska adanya pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang menyatakan bahwa Plt Wali Kota Tanjungbalai belum mau dilantik, H.Waris Tholib menyatakan hanya menunggu waktu.

Menurut Waris, tentang pelantikan dirinya menjadi Wali Kota Tanjungbalai depenitif merupakan kewenangan Mendagri melalui Gubernur, sehingga tidak ada alasan untuk menolak atau tidak mau dilantik.

"Pada prinsipnya saya taat perintah. Jika Mendagri memerintahkan Gubernur untuk itu (pelantikan), saya tidak bisa menolak. Hanya menunggu waktu saja itu," kata Waris yang ditemui di gedung DPRD Tanjungbalai, Kamis (18/8).

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan bukan ia tidak mau melantik Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib dan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani.
Namun, mereka yang tidak bersedia dilantik menjadi Wali Kota definitif.

"Orang itu yang belum mau dilantik," kata Gubernur Edy menjawab wartawan usai pelantikan 7 Anggota KPID Sumut 2022-2025, Kamis (11/8/2022) lalu.

Pernyataan Gubsu tersebut menuai tanggapan dari warga hingga anggota DPRD Tanjungbalai, dimana ketidakmaaun Waris dilantik menjadi Wali Kota defenitif membuat perjalanan roda pemerintahan stagnan.

"Belum dilantiknya saudara Waris sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan. Bahkan membuat APBD tanjungbalai TA 2021 mengalami sisa lebih penggunaan anggaran," kata Said Budi anggota DPRD dari Partai Golkar.

Ada juga penilaian yang munyebutkan tidak mau dilantik merupakan unsur kesengajaan agar beliau bisa "main tunggal" tanpa wakil.

"Jika benar pak Plt tidak mau dilantik jadi Wali Kota Tanjungbalai defenitif, mungkin ini bahagian dari strategi politik agar bisa berkuasa penuh, tanpa ada Wakil Wali Kota yang membayang-bayangi," kata Rahmad seorang warga.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022