Personel Sat Narkoba Polres Sibolga melakukan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis Sibolga, Sumatera Utara dan menangkap seorang wanita.

Wanita yang diringkus yakni AFP (41), pedagang, warga Kelurahan Aek Manis Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kasi Humas AKP R.Sormin, Kamis, membenarkan penangkapan terhadap pengedar narkotika.

Sormin menyebutkan, penangkapan pelaku, Senin (8/8) sekitar pukul 15.00 WIB, dalam upaya mendukung kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Barang bukti yang disita dalam razia di Sibolga berupa delapan paket narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, dua buah mancis, tiga kaca pirek, dan satu handphone android.

"Kita tetap komit dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga," ucapnya.

Kasi Humas mengatakan, perlu kerja sama semua pihak dalam pemberantasan narkoba. Polri tidak bisa sendiri dalam perang terhadap narkoba.

"Tersangka dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sibolga guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Sibolga.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022