Dalam sepekan terakhir saat tengah malam menjelang subuh, Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga tanpa dokumen masuk ke Tanjungbalai dan melakukan bongkar muat ke kapal viser penangkap ikan, ironis aktivitas ilegal itu terkesan luput dari pantauan petugas.

Sumber ANTARA di lapangan menyebutkan, BBM jenis Solar disinyalir ilegal yang diangkut menggunakan truck tangki warna biru kombinasi putih datang dari Belawan. Masuk ke gudang dan melakukan bongkar muat minyak ke kapal ikan.

"Minyak Solar itu datangnya tengah malam, langsung masuk gudang dan melakukan bongkar muat dari truck tangki ke kapal viser penangkap ikan yang sandar di gudang di kawasan Teluk Nibung," ujar pekerja salah satu gudang ikan, Kamis (11/8) di Tanjungbalai.

Menurut sumber itu, minyak Solar tanpa dokumen resmi tersebut dipasok seorang oknum  warga Belawan yang diketahui sebagai "pemain" lama. Supaya aman,  dia memanfaatkan orang-orang tertentu untuk mengawal setiap kali BBM itu masuk ke Tanjungbalai.

Baca juga: Pramuka Tanjungbalai dilepas ke Jamnas, Waris : Jaga nama baik daerah

"Setiap kali masuk gudang seperti tengah malam kemarin, mulai dari jalan hingga bongkar muat yang berlangsung hingga subuh, selalu ada oknum yang mengawal," kata pria paruh baya itu.

Terpisah, Ketua Aktivis Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat Sinaga yang akrab disapa Bung Naz mendesak Polres Tanjungbalai untuk menindak tegas siapapun oknum terlibat aktivitas jual-beli BBM ilegal.

"Jika benar, aktivitas jual beli BBM illegal itu merupakan pelanggaran hukum dan dinilai sebagai kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak serta meresahkan masyarakat. Polres Tanjungbalai wajib menyikat pemasok dan siapapun oknum yang mengawal proses masuk hingga bongkar muat minyak Solar tersebut," kata Bung Naz.

Sebagaimana diinformasikan, pada Selasa (19/07/2022) sekitar pukul 22.00 WIB bulan lalu, Unit Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan 1 unit truck tangki bernomor polisi BK 9930 LC diduga membawa BBM jenis Solar yang disinyalir akan diperjual-belikan secara ilegal.

Hingga saat ini, kasusnya masih dalam lidik Satreskrim Polres Tanjungbalai. Truck tersebut masih diamankan di Mapolres setempat dan peoses kasusnya sedang berjalan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022