Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara meningkatkan kompetensi 68 orang aparatur sipil negara (ASN) lewat pelatihan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) di lingkungan Pemkot setempat.

"Laporan kinerja yang disusun nanti, bukan hanya berisi kinerja OPD. Tapi juga evaluasi nyata terhadap langkah perbaikan setiap OPD untuk pembangunan Kota Medan," ujar Asisten Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat di Medan, Selasa.

Hal ini diungkapkan usai membaca sambutan Wali Kota Medan ketika membuka pelatihan yang digelar BKDPSDM Kota Medan dengan menghadirkan pemateri BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

Pelatihan LAKIP ini, lanjut dia, menjadi satu keharusan karena laporan kinerja sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi OPD yang menjadi akuntabilitas dari Pemkot Medan.

"Kita berharap laporan kinerja ini mendapat penilaian opini audit tertinggi dari lembaga negara, yakni badan pemeriksa keuangan. Selain itu, hasil kinerja ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Wali kota juga berharap para ASN menjadi peserta pelatihan penyusunan LAKIP ini agar bersungguh-sungguh, sehingga menjadi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi.

"Melalui pelatihan ini, kita menjadi SDM berkompeten guna mewujudkan Pemkot Medan sebagai 'Good Government', pemerintahan yang bersih, akuntabilitas dan berkinerja tinggi," tutur Renward.

Plt Kaban BKDPSDM Kota Medan Sutan Tolang Lubis diwakili Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya, Alfa Rheza Daulay, mengatakan pelatihan LAKIP ini bagian dari pengembangan kompetensi teknis ASN setiap OPD.

"Pelatihan ini digelar selama lima hari mulai 11-15 Juli 2022 dan peserta diberikan materi, di antaranya gambaran sistem akuntabilitas kinerja, perencanaan kinerja RPJMD, dan indikator kinerja," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022