Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara memberikan penjelasan terkait penanganan jalan dari simpang Desa Siobon menuju Desa Aek Mata Kecamatan Panyabungan yang saat ini mengalami rusak parah.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Madina, Elvi yang dikonfirmasi ANTARA, Selasa (28/6) menyampaikan, penanganan ruas simpang Desa Siobon menuju Desa Aek Mata itu sudah diprogramkan di anggaran tahun 2023 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Sekarang dalam tahap pengusulan. Kita usulkan anggarannya sekitar Rp 7 Milyar. Masyarakat diharapkan bersabar," ujarnya.

Disebutkannya, terlambatnya penanganan ruas jalan ini diakibatkan terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, maka didalam penanganannya diperlukan dukungan oleh pemerintah pusat.

"Kan, ada prosesnya. Saya berharap masyarakat dapat bersabar," pintanya.

Disampaikannya, penanganan jalan menunju Desa Aek Mata Dinas PUPR Madina untuk tahun ini juga telah melakukan pengusulan melalui peningkatan jalan di PAPBD.

"Ditahun ini melalui PAPBD kita juga sudah mengusulkan pekerjaan lanjutan yakni pelebaran dan pembersihan badan jalan," jelasnya.

Sementara untuk penanganan badan jalan yang saat ini ditimbuni material lumpur akan dibersihkan dengan menggunakan alat berat.  

"Untuk pembersihan material lumpur di lokasi kita akan menurunkan alat berat bila cuaca sudah mendukung," tambah Elvi.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022