Pj Wali Kota Tebing Muhammad Dimiyathi menyampaikan nota pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD Tebing Tinggi yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (6/6), dengan pimpinan sidang Ketua DPRD Basyaruddin Nasution. 
 
Pj Wali Kota dalam nota pengantar tersebut menyampaikan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 759.754.047.713 dan realisasi Rp692.338.666.715 atau 91,13%.
 
Pendapatan berasal dari PAD Rp118.392.343.818 dan realisasinya mencapai Rp. 82.930.324.048 atau 70,05%.
 
Pendapatan transfer merupakan penerimaan dana perimbangan yang diperoleh dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antardaerah ditargetkan sebesar Rp610.914.603.895, realisasinya mencapai Rp579.081.192.667 atau 94,79%.
 
Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp30.447.100.000 dan realisasinya Rp30.327.150.000 atau 99,61%.
 
Sedang belanja, pada tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp767.981.674.706 dan realisasinya mencapai Rp668.884.141,841 atau 87,10%.
 
Belanja terdiri atas belanja operasi ditargetkan Rp570.000.871.392 direalisasikan Rp498.357.709.828 atau 87,43%. Belanja modal ditargetkan Rp196.745.803.314 dan direalisasikan Rp169.669.665.003,19 atau 86,24%.
 
Kemudian belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp1.235.000.000 dan direalisasikan Rp856.767.010,00 atau 69,37%.
 
Sementara terhadap pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah TA 2021 direncanakan Rp27.907.359.734 dan terealisasi sebesar Rp27.907.359.734 atau 100%.
 
Rapat pembahasan selanjutnya oleh masing-masing fraksi dan gabungan akan ditentukan lebih lanjut sesuai jadwal hasil putusan panmus. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022