Seorang kakek berdomisili di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa mencabuli siswi sekolah dasar (SD). 

Pelaku berinisial BA (75). Sedangkan korban sebut saja Bunga (nama samaran) berusia 11 tahun. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Agus Prastono (35). 

Kepada ANTARA Agus menerangkan, terbongkarnya tindakan pelaku dari pengakuan korban kepada ibu kandungnya S (27). 

"Dari keterangan orangtuanya, Bunga setelah buang air kecil merasa sakit dan menangis. Melihat hal tersebut, ibu menanyakan kepada korban apa yang terjadi," ujar Agus dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (4/6).

Korban yang ditanya ibunya mengaku jika telah dicabuli oleh MS dengan cara memasukkan jari ke dalam alat kelamin Bunga pada Rabu (1/6)

"Kedua orangtua tak terima atas dialami anaknya kemudian mendatangi kediaman pelaku bersama warga sekitar. Lalu menghubungi saya," terangnya. 

Setiba di rumah pelaku, sebut Agus kedua orangtua menanyakan kepada BA apakah telah mencabuli putrinya. 

"Pelaku yang ditanya awalnya tidak mengaku. Lalu dihadirkan korban barulah ia mengakui perbuatan," sebutnya. 

Setelah itu, kata Agus pelaku dibawa oleh kedua orangtua korban bersama warga untuk diserahkan ke kantor kepolisian pada Kamis (2/6).

"Pelaku diserahkan ke Polresta Deliserdang," kata Agus. 

Sementara Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH menyatakan telah menerima pelaku asusila dimaksud. 

"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," tulis Alumnus Akademi Kepolisian Tahun 2008. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022