Pemkab Labuhanbatu Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2021 tersebut dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA yang diterima Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH dan Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn di kantor lembaga pemeriksa tersebut di Medan, Jumat.

Wabup dalam sambutannya antara lain mengucapkan terimakasih atas segala masukan dan koreksi yang selama lebih kurang 25 hari tim telah berkenan melakukan audit laporan keuangan Pemkab Labura.

Menurutnya, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Labura dimasa mendatang semakin lebih baik.

Ia juga mengungkapkan terimakasih kepada kepala perwakilan BPK-RI Sumut beserta jajarannya yang telah memberikan penilaian atas laporan keuangan Pemkab Labura TA 2021.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada kesempatan itu mengapresiasi Pemkab Labura yang telah menyerahkan laporan keuangannya lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Selain itu, dalam acara yang dihadiri Sekdakab HM Suib Sitorus SPd MM, Asisten Administrasi Umum Drs Hj Susi Asmarani MSi dan Kepala BPKAD Drs H Syofyan Yusma MSi itu, Panjaitan juga mengungkapkan selamat kepada Pemkab Labura yang untuk ketiga kalinya meraih opini WTP.

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022