Asahan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Opini WTP tersebut sudah keempat kalinya diraih Pemkab Asahan. Hal ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Asahan di bawah kepemimpinan Bupati H. Surya BSc dan Wakil Bupati Taufik ZA beserta seluruh jajarannya.
"Opini WTP tersebut langsung diterima Bupati Asahan H. Surya BSc kemarin. Bupati mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumut atas opini WTP yang diberikan," kata Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (20/05/21) di Kominfo setempat.
Hidayat menyebutkan pihaknya meminta kepada pejabat dan seluruh pihak untuk bersama sama mempertahankan opini tersebut dan kalau bisa opininya lebih ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada BPK perwakilan Sumut yang telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dengan baik. Untuk lebih maksimalnya penggunaan anggaran yang akuntabel, transparan dan efektif sesuai undang undang.
“Saya dan seluruh masyarakat Asahan berterima kasih juga kepada Bupati Asahan yang telah memperoleh opini WTP selama empat tahun berturut,” ucap Baharuddin.
Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Eydu juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 9 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan Pemkab Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.
"Kami apresiasi kerja keras Pemkab Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU," ujar Eydu.
Pemkab Asahan kembali raih opini WTP keempat kali
Kamis, 20 Mei 2021 23:28 WIB 1823