Medan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Predikat WTP ini merupakan kali kelima diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga, Kamis (28/04), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Medan.
BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya dengan memberikan opini, yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan dengan berdasarkan aspek kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undang–undang dan efektivitas.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di Medan, Jumat, menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK, dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Samosir yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik, dan sebagai motivasi untuk terus melakukan peningkatan khususnya pelayanan publik di masa yang akan datang.
Pemkab Samosir kembali raih WTP kelima kali dari BPK
Jumat, 29 April 2022 13:33 WIB 4286